Advertisement
![]() |
| Pengosongan Ruang Seni di Balai Pemuda Surabaya (Foto: suaraindonesia.co.id) |
PojokSeni/Surabaya - Awal Mei 2026, ruang sekretariat Dewan Kesenian Surabaya (DKS) di kompleks Balai Pemuda dikosongkan. Senimannya diusir dari Balai Pemuda, lantaran tempat tersebut adalah "fasilitas" milik pemerintah daerah setempat. Maka, pemerintah setempat punya hak untuk memindahkan, mengosongkan, mempreteli, menertibkan, dan apapun istilah yang tepat untuk kejadian tersebut.
Dalam proses penertiban, sejumlah properti seni, arsip kebudayaan, perangkat gamelan, dan lain-lain, diangkut keluar. Semuanya diangkut seperti "barang bekas", seakan seni tidak perlu dihargai, tidak punya memori, dan tidak punya ekologi.
Tentu saja pengosongan itu mendapatkan penolakan keras dari seniman. Permasalahan paling pentingnya adalah Balai Pemuda sudah lama menjadi ruang kebudayaan. Diskusi, jaringan komunitas, pertunjukan, sampai perdebatan terjadi di sana. Tentu, sejarah kebudayaan yang sudah mengendap lama itu tidak semerta-merta bisa hidup kembali dengan mudah bila dipindahkan ke tempat yang baru, misalnya.
Penyebab semuanya adalah efisiensi anggaran, demi memenuhi program prioritas utama di negara tercinta ini: MBG! Dan kebudayaan, kesenian, selalu berada di barisan terakhir untuk prioritas. Hasilnya, yah, selalu menjadi yang pertama untuk mengalah. Bahkan di kota sebesar Surabaya.
Seniman yang juga praktisi hukum, Adipatilawe, berbagi cara pandang dari kedua perspektif tersebut (seni dan hukum) pada Pojok Seni. Bagi Adipatilawe, "pelestarian budaya" yang sering dikatakan pemerintah seperti omong kosong. Sebab, ruang hidup seni selalu dibatasi. Kejadian di Surabaya merupakan bukti, bahwa kalau ada hal-hal mendesak, maka yang dikorbankan selalu kebudayaan.
Negara menyadari bahwa festival, seremoni, dan pertunjukan adalah hal yang mesti selalu ada dalam setiap perayaan. Negara juga menyadari bahwa kebudayaan dan kesenian di negara ini adalah sumber kekayaan yang berlimpah. Tapi, negara tidak mau menyadari bahwa untuk mewujudkan hal-hal tersebut, diperlukan kerja yang panjang. Ada banyak syarat awal, seperti penyediaan ruang berkumpul, tempat latihan, pusat ekosistem, sekretariat, kearsipan, dan proses yang panjang. Negara ingin melihat puncak pohon yang rimbun, tapi terus menerus memangkas bagian akarnya.
"Negara selalu bicara soal pelestarian budaya, tapi ruang hidup senimannya justru dikurangi. Ketika ada efisiensi, yang pertama dipotong selalu kebudayaan. Ini ironi," kata Adipatilawe.
Efisiensi sudah banyak memakan korban. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program prioritas yang butuh alokasi dana sangat besar. Selalu saja yang "dipangkas" pertama adalah kebudayaan.
Menurut Adipatilawe, kritik publik terhadap MBG bukan semata soal program makan gratis itu sendiri, melainkan soal ketimpangan prioritas anggaran negara. Ia menyinggung momen ketika Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah kesempatan aksi buruh menanyakan manfaat program MBG kepada massa demonstran, namun dijawab spontan oleh sebagian peserta dengan teriakan “tidak penting”. Peristiwa itu, menurut dia, menunjukkan adanya jarak antara persepsi pemerintah dan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.
“Itu simbol kekecewaan sosial. Masyarakat sedang bicara soal upah, pekerjaan, ruang hidup, pendidikan, dan kebudayaan. Tapi negara hadir membawa program yang oleh sebagian rakyat belum tentu dianggap kebutuhan utama mereka,” katanya.
Ia menambahkan, negara memang memiliki kewenangan menentukan prioritas anggaran. Namun dalam negara hukum, kebijakan anggaran tetap harus memperhatikan asas keadilan sosial dan kewajiban konstitusional terhadap kebudayaan. Pasal 32 UUD 1945, kata dia, secara tegas memerintahkan negara untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, pemerintah diwajibkan: melindungi ekosistem budaya, memfasilitasi sarana kebudayaan, mendukung pelaku budaya. “Kalau ruang kesenian digusur, program budaya dipotong, komunitas kehilangan tempat hidup, lalu semuanya dijawab dengan kata efisiensi, maka publik berhak mempertanyakan keberpihakan negara,” ujar Adipatilawe.
Ia juga mengingatkan bahwa seni dan kebudayaan adalah bagian dari kesehatan demokrasi. “Bangsa yang kehilangan ruang budaya perlahan akan kehilangan ruang berpikir kritis. Dan mungkin itu yang paling berbahaya,” katanya.
Hingga artikel ini dirilis, belum ada penjelasan resmi mengenai langkah konkret pemerintah dalam menjamin keberlanjutan ruang budaya pasca pengosongan sekretariat DKS maupun mekanisme penentuan sektor yang terkena efisiensi anggaran.





