Kenapa Ada Pantomim yang Dijelaskan dan Mendongeng yang Diperankan pada Juknis FLS3N SMP? -->
close
Pojok Seni
05 May 2026, 5/05/2026 10:00:00 AM WIB
Terbaru 2026-05-05T03:56:17Z
ArtikelUlasan

Kenapa Ada Pantomim yang Dijelaskan dan Mendongeng yang Diperankan pada Juknis FLS3N SMP?

Advertisement


Oleh: Adhyra Irianto


Untuk pertama kali saya diminta jadi juri FLS3N (sebelumnya FLS2N, sekarang S3 udah tamat S2 kayaknya) di tingkat SMP di daerah saya. Entah kenapa, saya selalu terlewat FLS3N di jenjang SMP ini. Seperti selayaknya seorang yang diminta menjadi juri, maka saya melakukan "ritual wajib" juri, yakni mempelajari petunjuk teknis (juknis).


Setelah saya membaca juknis-nya, ternyata ada 20 persen penilaian untuk kemampuan bernarasi, alias kemampuan menjelaskan cerita dalam kompetisi pantomim. Dengan kata lain, total nilai si anak peserta pantomim ini, 20%-nya datang dari kemampuan berbicaranya. 


Saya bertanya dengan rekan-rekan yang menjadi juri cabang serupa di daerah lain. Dan benar yang saya yakini dari awal, ada peserta yang bagus tubuhnya, imajinasinya, kelenturannya, tapi tidak mendapatkan nilai sempurna karena terbata-bata ketika berbicara.


Saya menduga, mungkin jawaban para penyusun juknis di cabang pantomim adalah: "20% itu adalah total nilai untuk kreativitas, di dalamnya ada perkenalan, menyampaikan narasi, dan kostum."


Benar, berarti 20% itu tidak penuh untuk penilaian "kemampuan berbicara" saja. Ada kostum di sana. Hanya saja, khusus untuk pantomim, kostum bertujuan untuk memperjelas tubuh dan bukan untuk menambah, apalagi menggantikan. Karena itu, kostum klasik pantomim itu sederhana, kontras dan tidak distraktif. 


Tema pantomim tingkat SMP tahun ini adalah "Lautku yang Indah", tidak berarti peserta bisa menggunakan kostum "ikan" misalnya. Atau kostum menjadi Nyi Roro Kidul misalnya. Semakin sederhana, justru semakin kuat. Karena kostum ditujukan untuk membangun dunia imajiner tanpa harus "over-visualisasi". Maka, penggunaan kostum di pantomim akan menghindari representasi langsung. Kalau misalnya kostum sudah menggambarkan "ikan", apa yang perlu dilakukan oleh tubuhnya lagi? 


Kembali ke tema, "Lautku yang Indah", yah... mungkin benar Indonesia memiliki laut yang sangat luas. Tapi, harus diingat bahwa pulau-pulau di Indonesia ini juga teramat besar. Ada banyak yang tinggal di daerah pedalaman dan pegunungan di Papua, Kalimantan, Sulawesi, dan seperti kami yang tinggal di pedalaman Sumatera. Saya bahkan menatap ke anak saya lalu bertanya, kapan terakhir melihat laut? Dia jawab, mungkin itu sudah 3 tahun lalu. Bisa dibilang, anak saya yang sekarang berumur 10 tahun, masih bisa dihitung dengan sebelah tangan waktu ia bermain dan melihat laut. 


Maka, saya pun akan menerima ketika terjadi "ketimpangan pengalaman" nantinya. Anak pesisir akan punya memori tubuh yang kuat dengan laut; ombaknya, anginnya, dan aktivitas yang terjadi di laut. Nah, anak pegunungan? Mereka hanya memiliki representasi sekunder; mungkin YouTube, atau pengalaman sesekali. Meminjam pernyataan John Dewey, tubuh yang mengalami, akan memiliki keuntungan lebih besar ketimbang tubuh yang "hanya" membayangkan. Tubuh yang "hanya" membayangkan akan menjadikan proses penubuhan pengalaman akan menjadi kurang otentik, hanya berisi peniruan yang tidak dialami, menghasilkan ekspresi yang artifisial. Bisa dibayangkan betapa klise dan stereotipnya penggambaran anak pegunungan nantinya ketika menyimbolkan laut. 


Tema ini juga terlalu sempit secara imajinatif, untuk konteks Indonesia yang sangat beragam ini. Bila konteksnya adalah melindungi laut, perlu diingat juga bahwa menjaga laut bisa dilakukan dengan menjaga sungai yang mengalir ke laut. Jadi, kenapa temanya tidak "air" alih-alih "laut"?


Tadinya, saya terpikir, yah suka-suka panitia sajalah. Mereka yang buat festival lomba ini. Kita di daerah ini manut sajalah. Dan yah, mungkin meski dengan berat hati, juknis di pantomim SMP (yang secara naratif persis dengan SD) itu mesti diikuti sajalah, jangan banyak protes. 


Sampai akhirnya, saya membuka bagian cabang lomba "mendongeng". Ini justru lebih membingungkan lagi.


Seni Mendongeng yang Dipaksa Bergeser ke Teater




Di bagian penjelasan, mendongeng disebutkan dalam juknis sebagai "bagian dari tradisi seni sastra lisan" sedangkan pementasannya adalah "bagian dari seni pertunjukan". Sebenarnya, ini sudah tepat, tapi cukup ribet. Bukankah lebih baik menggunakan terminologi yang juga digunakan oleh Badan Bahasa dalam Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) dan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dalam Festival Seni Tutur. Yah, keduanya menggunakan istilah "seni tutur".


Kenapa harus menggunakan istilah yang terlampau panjang seperti "bagian dari tradisi seni sastra lisan, yang juga bagian dari seni pertunjukan", kalau bisa menggunakan istilah seni tutur (atau oral performance)? Padahal istilah yang sama digunakan oleh dua badan lainnya (Badan Bahasa dan Perpusnas), apakah Badan Bahasa, Perpusnas, dan Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) ini tidak terintegrasi?


Mari kita urai perlahan, seni pertunjukan (performing arts) itu adalah seni yang dipertontonkan langsung menggunakan tubuh dan suara sebagai sarana utama ekspresi, dan media lain sebagai tambahan. Kata Schechner, seni pertunjukan adalah restored behavior, atau sesuatu pertunjukan yang dilatih berulang-ulang, lalu ditampilkan. Di dalam seni pertunjukan ini ada;


  • teater, di dalamnya ada monolog, pantomim, teater tubuh, drama, dan sebagainya. Intinya ini adalah "seni peran" yang basis utamanya adalah dramaturgi.
  • tari, di dalamnya ada tari tradisi, kontemporer, balet, dan sebagainya. Intinya, ini adalah seni dengan basis gerak tubuh ritmis. 
  • pertunjukan musik, di dalamnya ada ansambel, instrumental, karawitan, dan sebagainya. Intinya, ini seni dengan basis bunyi dan musikalitas.
  • performance art, sudah saya jelaskan secara detail dalam sejumlah artikel bertajuk performance art. Intinya, performance art itu berbasis eksperimentasi.
  • seni tutur. Nah ini dia. Ini adalah seni berbasis suara dan bahasa. Di dalamnya ada baca puisi, pidato artistik, mendongeng, stand up comedy, dan sebagainya. Kekuatannya ada pada narasi (alias teks).


Selain kategorisasi di atas, masih ada bentuk hibrid atau interdisipliner, yang bentuknya penggabungan lintas medium. 


Kenapa harus ada pembedaan medium? Karena setiap medium memiliki logika internal sendiri-sendiri dan khas. Anda wajib menggunakan dramaturgi untuk melihat atau menilai teater. Tapi, di musik dan di tari, itu opsional dan tidak bisa menggunakan dramaturgi sebagai tolok ukur utama. 


Meski sama-sama gerak, Anda tidak bisa menilai pantomim dengan perspektif tari. Begitu juga sebaliknya. Karena setiap medium itu punya teknik sendiri, punya metode sendiri. Perbedaan epistemologi ini menjadikan setiap medium ini tidak bisa diseragamkan, atau dinilai dengan satu perspektif.


Di sini letak masalah utamanya. Mendongeng, entah kenapa dari juknisnya seakan "ditarik" ke seni teater dari seni tutur. Bayangkan saja, kekuatan dramaturgi menjadi hal yang penting dalam mendongeng, tapi di juknis ini menjadi bukan hal yang penting di pantomim. Ada apa ini? 


Dimensi dramaturgi entah itu konflik, karakterisasi, subteks, dan relasi ruang, adalah hal yang fundamental dalam pantomim. Tanpa itu, apa jadinya pantomim? 


Tapi, sialnya, dimensi itu justru tidak dibutuhkan alias opsional saja dalam mendongeng. Karena, bila ditambah dengan dimensi itu, maka mendongeng akan berubah menjadi monolog. Dan si pencerita atau pewara, akan berubah fungsi menjadi penderita kejadian. Bila ada perubahan fungsi ini, artinya ada pergeseran paradigma yang cukup serius dari seni tutur ke seni pertunjukan dramatik (teater).


Maka oral performance (seni tutur) yang disebut bagian dari tradisi lisan (oral tradition) ini tidak lagi mengandalkan bahasa, suara dan interaksi langsung dengan pendengar. Padahal ketiganya adalah basis dari seni tutur.


Sedangkan dramaturgi, perwujudan peristiwa, akting, kehadiran tubuh, representasi situasi, dan sebagainya yang ada di juknis itu semuanya adalah basis dari seni teater. Padahal, mendongeng dan monolog itu bukan dua hal yang sama!


Penghayatan dan kehadiran, itu adalah konsep utama dalam seni akting. Kekuatan dramaturgi, ini adalah basis teater. Kenapa hal-hal seperti ini bisa diseret ke seni tutur?


Kata seni tutur dipilih untuk menggambarkan bahwa seni ini berisi orang-orang yang "bertutur", bukan "memerankan". Ada jarak yang diciptakan antara pencerita dengan ceritanya. Dengan dorongan seperti di juknis itu, maka peserta tidak akan bertutur, tapi mereka akan akting, berusaha teatrikal dan dramatik. 


Kekuatan bahasa yang menjadi kekuatan utama dalam seni tutur, yah itu diksi, intonasi, struktur narasi semuanya digeser paksa ke "peristiwa dramatik". Maka sama seperti teater, bahasa menjadi alat dramatik, bukan pusat utama ekspresi. 


Kalau sudah begini, apakah mendongeng itu masih "bagian dari tradisi sastra lisan"?


Anehnya, dalam juknis ini pantomim justru dihindarkan dari dramaturgi. Bahkan ditarik agar dinilai kemampuan verbalnya (meski 20%). Tapi, mendongeng justru dihindarkan dari kemampuan verbal, dan ditarik paksa ke teater. 


Atau jangan-jangan ini penjajahan teater atas seni tutur seperti mendongeng? Itu berarti ada praktisi atau akademisi teater yang justru menyusun logika penilaian mendongeng. 


Tapi, setelah saya lihat di tim penyusun, malah tidak ada akademisi teater. Justru yang ada pendongeng. 


Maka kesimpulannya, menurut hemat saya, masalahnya ada pada sistem yang disusun ini. Sistem penilaian ini belum sepenuhnya memahami apa yang sedang dinilainya.


Jadi, apakah ini "kolonisasi teater"? Tentu saja tidak. Menurut saya ini hanya kekeliruan desain lomba berdasar keilmuan (khusus untuk cabang pantomim dan mendongeng saja, yah... saya tidak ikut-ikut untuk cabang lain).


Tapi, bukankah dalam teori storytelling modern disebutkan cerita itu "ditunjukkan" bukan "diceritakan". Yah, itu namanya pendekatan performatif, atau mungkin pendekatan dramatik. Ingat, itu opsi estetika yang bisa dipilih. Bukan indikator utama penilaian.


Tapi, di juknis disebutkan Pendongeng menyiratkan karakter, bukan menampilkan secara utuh seperti aktor teater. Dengan kata lain tafsir karakter adalah proses interpretatif, bukan imitasi total. Yah... ada usaha untuk membedakan antara mendongeng dan monolog. Cukup baik.


Tapi, masalahnya coba lihat logika indikator setelah itu. Ada pembagian yang jelas antara narator dengan "karakter". Ketika menjadi narator, maka pendongeng akan menjadi pendongeng. Tapi, ketika menjadi karakter, maka pendongeng menjadi apa? Aktor? Masalahnya, dalam seni tutur, tidak ada dualitas peran, baik "narator" maupun "karakter" itu adalah satu kesatuan posisi.


Kemudian, lihat juga "transisi karakter" alias switching role. Ini adalah proses perpindahan peran, seperti aktor yang memerankan monolog dengan lebih dari satu peran. Kemudian, coba lihat lagi di penilaian lainnya. Ada blocking panggung yang merupakan konsep tafsir ruang, ini ada dalam penyutradaraan. Kenapa pendongeng juga dinilai blocking panggungnya? Apakah sekalian perlu disutradarai agar blocking panggungnya kuat?


Saya justru melihatnya seperti ini bukan seni tutur, tapi juga bukan seni teater. Ini malah tampak seperti "sesuatu yang pinginnnya hibrid, tapi secara epistemologis masih belum selesai". Pendongeng diminta "jangan terlalu seperti aktor", tapi harus "melakukan transisi karakter yang jelas". Pendongeng diminta tetap menjadi narator, tapi melakukan penghayatan dan pendalaman karakter seperti aktor. Dan bagian paling menariknya adalah, mendongeng ini akan dinilai dengan parameter penilaian teatrikal!


Kalau terlalu naratif (seperti pendongeng pada umumnya) akan dianggap kurang dramatik. Kalau terlalu dramatik (seperti teater) akan dianggap berlebihan. Maka seni yang lahir adalah seni semi tutur-semi teater. Seni apa itu?


Dalam teater, kehadiran atau representasi tokoh itu jauh lebih penting daripada "pribadi" aktornya. Tapi dalam seni tutur justru kebalikannya, kehadiran pendongeng jauh lebih penting daripada karakter-karakternya. Pendongeng ada bersama ceritanya, bukan karakternya yang "hidup". Pusat gravitasi pada seni mendongeng adalah cerita dan suaranya.


Karena itu, di bagian vokal adalah kekuatan utama mendongeng. Ada penilaian tempo, irama, artikulasi, dan dinamika. Ini adalah inti dari seni tutur itu. Tapi, apa yang terjadi pada kekuatan inti seni tutur ini? Yah, hanya 20% dari total seluruh penilaian.


Pada pantomim, ada 20% penilaian kemampuan verbal. Pada mendongeng, hanya 20% penilaian kemampuan vokal. Apa ini?


Yah, saya berharap ada perbaikan ke depannya pada sistem dan penyusunan juknis ini. Meski, entah kenapa saya malah yakin pada akhirnya tulisan ini akan berakhir dengan tanggapan sinis: "kita di daerah ini nggak perlu ikut-ikutan. Juknis ini disusun oleh yang jauh lebih pintar. Ikut aja juknis, udah..."