Advertisement
Ambrosius M. Loho, M.Fil.
(Pengajar pada Departemen Humanities and Interdiciplinary Studies - Universitas Ciputra Surabaya -Pegiat Seni-Budaya & Seniman Kolintang)
Di dunia seni kontemporer saat ini, setiap seniman berkarya dengan cara yang amat beragam. Keberagaman cara kerja para seniman itu, memunculkan ide penulis untuk menelaah entahkah siapa seniman yang bekerja berdasarkan emosi/perasaan dalam mencipta karya seni, entahkah ada seniman yang bekerja berdasarkan rasio berpikir untuk mencipta karya seni. Maka terkait hal ini rasa-rasanya tidak mungkin untuk bisa mengidentifikasi apakah ada dominasi rasionalitas atau murni emosi dalam cara sang seniman berkarya mencipta karya seninya.
Namun begitu, penulis sangat yakin bahwa setiap seniman menciptakan karya dengan murni menyalurkan kreativitasnya, termasuk dorongan emosional internalnya. Di sisi yang sama, penulis cukup yakin pula bahwa dalam mencipta karya seni, rasionalitas dan emosi sama-sama penting. Bahkan ada keyakinan juga bahwa keduanya selalu bersinergi karena sejatinya emosi mendorong pengambilan keputusan subjek dalam melakukan tindakan yang akan mengarah pada penciptaan. Termasuk dalam praksis riil-nya, sangat sering seniman mengawali proses kreasinya atau proses menciptanya dengan merumuskan dalam logika berpikir, apa yang akan dia lakukan terkait penciptaan karya seninya.
Dalam dunia kebudayaan secara keseluruhan, di samping sebagai satu unsur penting kebudayaan, seni juga melibatkan perasaan dan ekspresi. Serentak itu, bentuk seni yang konkret dimanifestasikan dalam produk intelektual menggunakan rasa sebagai alat ukurnya. Termasuk juga sebuah fakta bahwa seni adalah bagian dari aktivitas budaya yang tidak terpisahkan, yang menggunakan rasio berpikir. (Langer, 1948).
Selanjutnya, dari uraian-uraian itu, kita perlu mengurai secara lebih tepat bagaimana emosi dan rasio bekerja dalam diri sang subjek. Untuk itu maka pertanyaan mendasarnya, apakah seni dan karya seni itu merupakan ungkapan rasional atau ungkapan emosional?
Sebagai bingkai berpikir dasarnya adalah bahwa seni sering kali dipandang sebagai perpaduan antara ungkapan emosional dan ungkapan rasional, di mana hal tersebut berbeda bagi masing-masing personal seniman. Namun, secara tradisional, seni sangat erat kaitannya dengan ekspresi emosi dan kerja kognitif rasio. Berikut adalah penjabaran mengenai kedua sudut pandang tersebut:
Pertama, seni sebagai ungkapan emosional. Hal pertama ini bertitik tolak pandangan yang paling umum, di mana seni dianggap sebagai sarana untuk menuangkan perasaan, emosi, dan pengalaman batin seniman. Selain itu, seni juga terikat erat sebagai wadah emosi, di mana seni dipandang sebagai media untuk meluapkan emosi seperti sedih, senang, marah, atau bingung. Bahkan dalam praksis kita bisa menemukan bahwa, karena seni adalah ungkapan emosi, maka orang sering memganggap seni bisa merupakan wujud komunikasi non-verbal sang individu atau seniman. Dengan seni sebagai ungkapan emosi, maka seni bisa menyampaikan emosi yang kompleks yang sering kali tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata.
Jadi, seni pada dasarnya bukanlah tentang menggambarkan dunia secara akurat atau menciptakan benda-benda yang indah saja, tetapi serentak seni adalah tentang menyampaikan keadaan emosional batin sang subjek atau si seniman itu. Seniman mengekspresikan sesuatu yang dirasakan di dalam dirinya seperti, kecemasan, kesedihan, kegembiraan, kerinduan, dan karya seni tersebut menjadi sarana yang memungkinkan keadaan batin tersebut tersampaikan kepada orang lain (philosophy.institute)
Kedua, ada pendapat bahwa seni bukan hanya murni eskpresi emosi subjek tapi juga wujud atau bentuk dari kerja rasio yang rasional. Bagaimana memahami hal ini?
Rasio berpikir subjek (seniman) sebetulnya memainkan peran krusial dalam penciptaan karya seni, karena rasio bertindak sebagai penggerak intelektual yang mengubah ide abstrak menjadi wujud visual atau konseptual yang terstruktur. Peran ini tidak sekadar emosional, melainkan kombinasi logis dari perencanaan, pemilihan metode, dan analisis. (Sunarto, 2015).
Dalam bingkai itu, memahami penalaran ketika mengkaji sebuah karya seni, sang subjek memerlukan kemampuan pengetahuan yang benar. Penalaran adalah cara berpikir yang benar sesuai dengan aturan hukum dan kaidah pemikiran. Sementara, pengetahuan yang benar sangat diperlukan dalam dunia penciptaan seni. Tanpa pengetahuan yang benar, tidak diragukan lagi akan sulit untuk menghasilkan karya ilmiah maupun karya seni yang bermakna.
Oleh karenanya, dapat disimpulkan bahwa seni adalah cermin jiwa manusia. Ia mencerminkan kerumitan, keindahan, kerapuhan, dan ketahanan kita dan isi pengetahuan. Sebagai media ekspresi diri pun ekspresi pengetahuan dan emosi, seni memberdayakan individu untuk memahami diri mereka sendiri lebih baik, untuk berkomunikasi melampaui kata-kata, dan untuk terhubung dengan orang lain pada tingkat yang lebih dalam. Ini adalah pengingat utama serta kekuatan transformatif sebuah kreativitas.
Tentang hal itu, Benedetto Croce sang filosof Italia, dalam Routledge Encyclopedia of Philosophy, mengatakan bahwa proses penciptaan seni, adalah proses di mana, melalui pengungkapan perasaan dan dorongan yang belum terwujud, seniman akhirnya mampu mengekspresikan suatu emosi yang khas dan unik—sehingga emosi tersebut menjadi sebuah 'kesadaran yang terberi' dalam dirinya. Emosi tersebut tidak terbentuk terlebih dahulu lalu “dimasukkan” ke dalam karya seni; emosi itu justru memperoleh karakter khasnya melalui tindakan ekspresi itu sendiri.*





