Advertisement
Ambrosius M. Loho, M.Fil.*
(*Pengajar pada Departemen Humanities and Interdiciplinary Studies - Universitas Ciputra Surabaya serta Pegiat Seni-Budaya & Seniman Kolintang.)
Popularitas adalah kualitas atau keadaan menjadi populer, sebagaimana penulis kutip dari situs Meriam-Webster. Popularitas juga diartikan sebagai keadaan disukai, diterima, atau diakui oleh banyak orang, dikutip dari Britannica Dictionary. Adapun mengutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia popularitas berarti perihal populer dan kepopuleran (Tempo, 2022).
Dari arti dasar ini, kiranya jelas bahwa popularitas adalah keadaan menjadi populer entah itu sosok pribadi atau person tertentu atau benda bahkan tradisi, yang disukai banyak orang, sehingga dia memainkan atau menggunakan yang disukainya itu, misalnya musik tradisi.
Dalam konteks tulisan ini, penulis menyoroti soal tingkat popularitas kesenian tradisional, di mana Surabaya sebagai salah satu kota metropolitan dan telah sangat menerima keberadaan berbagai kesenian dan bahkan telah berproses dalam pewarisan kepada generasi muda.
Barangkali telah diketahui bahwa kehidupan berkesenian di kota Surabaya tumbuh dengan baik. Kesenian tradisional dan modern saling melengkapi membentuk keragaman kesenian. Kesenian tradisional tumbuh karena dalam perjalanan sejarahnya, yang tradisional terus dipertahankan dan dilestarikan, ditengah arus globalisasi dalam kesenian juga. Adapun bentuk kesenian tradisional yang dimaksud, banyak ragamnya sebut saja: Seni tari, seni musik, seni panggung, dll.
Kita juga bisa melihat contoh seperti Ludruk yang merupakan kesenian rakyat asli Jawa Timur. Kesenian rakyat ini sejatinya, menjadi maskot budaya khas Surabaya. Ludruk sudah ada sejak jaman Jepang sekitar tahun 1942. Bahkan menjadi sangat populer di Surabaya sejak dahulu kala.
Dalam kerangka yang sama, terdapat juga musik tradisional lain yang dipandang sangat populer seperti angklung dan kolintang. Kendati yang dimainkan bukan musik (notasi musik khas dan asli Jawa Timur, namun lagu daerah Jawa Timur ketika dilantunkan dengan angklung dan kolintang, justru memberi makna dan pesan identitas yang mendalam. Hal ini serentak menegaskan sebuah fakta bahwa, lagu daerah tak sekadar hiburan, tetapi juga menjadi simbol identitas dan kekayaan budaya lokal. Di Surabaya dan Jawa Timur pada umumnya, lagu-lagu seperti Tanjung Perak, Rek Ayo Rek, Surabaya dan Semanggi Suroboyo masih hidup dalam ingatan kolektif masyarakat meski kini terpinggirkan oleh gempuran musik populer global. Kita juga bisa menikmatinya ketika dimainkan dengan musik yang bukan asli Jawa Timur, seperti kolintang itu.
Dalam salah satu bagian tulisan Hein Sorongan (2025), bahkan di Surabaya telah hidup seni tradisional yang atas cara tertentu, memberi fondasi bagi eksistensi kesenian tradisional selanjutnya. Demikian juga, sejak tahun 1970, kolintang telah masuk di Surabaya, dan penyebarannya berlangsung sampai kini.
Sorongan menulis demikian, dalam konteks kultural geografis, Surabaya tumbuh dalam kerangka sejarah panjang yang memadukan unsur pelabuhan, perdagangan, migrasi, dan pertemuan antar-etnis. Kota ini bukan kota keraton seperti Yogyakarta atau Surakarta, sehingga tradisi karawitannya berkembang dalam konteks urban, terbuka, dan kosmopolit. (Sorongan&Loho, 2025).
Namun demikian, melampaui itu, proses dan upaya mempergahankan musik tradisional di Surabaya, juga telah dilakukan antara lain oleh sosok seniman kolintang, Hein Sorongan. Dia merupakan salah satu sosok yang mempopulerkan kolintang di Jawa Timur, selain Dodi Sampouw, Arif & Ahmad.
Proses penyebaran musik kolintang yang antara lain dijalankan oleh tokoh-tokoh yqng disebutkan di atas, berada bersamaan dengan maraknya pemertahanan musik karawitan di Jawa Timur. Maka, kiranya perlu juga dipahami bahwa musik kolintang yang aslinya berasal dari Minahasa, telah mendapatkan tempat untuk terus berkembang sampai saat ini. Hal ini mengartikan bahwa bukan hanya bagaimana musik itu terus bertahan, namun inti darinya adalah bagaimana makna dan nilai identitas tradisi itu terus mengilhami setiap jejak hidup manusia, dari mana saja asalnya.
Akhirnya, seni tradisional sangat erat hubungannya dengan masyarakat pemiliknya. Ia merupakan atribut, sarana ungkapan kejiwaan, komunikasi dari masyarakat kepada anggota masyarakat lainnya maupun dengan Yang Diatas. Ia juga merupakan lambang dan menyiratkan nilai nilai yang berlaku, juga merupakan bagian dari kehidupan dan budaya masyarakat tertentu. Tetapi justru karena sifatnya yang komunal, masyarakat merasa dekat dengan seni tradisional. Mereka merasa ikut membuat, memelihara, mendukung kehidupannya, kemudian banyak anggota masyarakat merasa tahu tentang seni tradisional, walaupun diluar wilayah budayanya. Dengan demikian mereka berhak untuk menggunakannya, mengubahnya dan bahkan juga membuangnya jika sekiranya tidak diperlukan lagi (Supanggah, 1994).
Di sisi yang sama, pengembangan kesenian tradisional ini pun, atas cara tertentu perlu untuk dipopulerkan beriringan dengan bidang pariwisata. Entah menjadi sebuah sisi unik pariwisata, atau apapun, namun sedapat mungkin kesenian tradisional itu, dikemas dengan mengutamakan keaslian, kekhasan, dan keunikan kesenian daerah dengan cara yang informatif, aktraktif, berdaya pikat tinggi, dan berdaya jangkau segmen pasar. Dengan ini, maka sisi pariwisata akan semakin kuat, sejalan dengan kuatnya budaya dan tradisi dalam hal ini keseniannya.*





