Advertisement
Ambrosius M. Loho, M. Fil.*
*Pengajar pada Departemen Humanities and Interdiciplinary Studies - Universitas Ciputra Surabaya.
*Pegiat Seni-Budaya & Seniman Kolintang.
Sekurang kurangnya amatan penulis dalam kurun waktu setahun terakhir ini, mementaskan sebuah fakta unik, bahwa seni berbasis tradisi atau seni tradisional, entah tari, musik, pahat, lukis dan lain sebagainya, selalu mendapatkan tempat di tengah budaya modern di kota besar, seperti Surabaya. Tak mengherankan jika event-event terkait pelestarian, pengembangan dan pemertahanan seni tradisional, terus berlangsung dengan sering diadakannya pentas seni, pergelaran budaya bahkan festival dan lomba kreativitas seni seperti angklung, kolintang, samrah, dlsb. di Jawa Timur, walaupun tak luput dari banyaknya tantangan.
Bukan sesuatu yang kebetulan, penulis pernah didapuk untuk menjadi 'pengadil' dalam dua moment, lomba kolintang dan lomba angklung-kolintang kurun waktu 6 bulan terakhir. Penulis meyakini bahwa penyelenggaraan event ini adalah bentuk kepedulian dalam upaya atau gerakan bersama mempertahankan tradisi, di mana para seniman yang mengkurasi tampilan setiap timnya, turut menciptakan sebuah garapan lagu berbasis seni tradisi untuk kemudian dipentaskan dalam lomba. Dari event ini, penulis mengamati bahwa penyelenggaraan event ini, adalah moment yang serentak merupakan pengungkapan kecintaan para pemakai tradisi ini, lewat mengalunkan nada-nada alat musik kolintang dan angklung di dalam lomba itu.
Namun demikian, berbanding lurus dengan itu, kita juga bisa melihat bahwa perkembangan dunia modern saat ini, terutama perkembangan musik dan kesenian pada umumnya, mengetengahkan berbagai hal yang serba instant. Banyak hal terjadi, terkait mudahnya untuk mendapatkan musik dan kemudian mendengarkannya. Bahkan mudahnya untuk 'menciptakan' musik apa saja lewat sistem kerja artificial intelegence. Kendati sedemikian mudahnya, tentu saja hal itu tidak salah dan tidak boleh untuk tidak dibenarkan, karena itu hasil dari perkembangan teknologi mutakhir dalam hal cipta mencipta sebuah karya, termasuk karya seni. Bahkan dalam berbagai platform media online, ditawarkan berbagai jasa pembuatan jingle, lagu mars, lagu apa saja, dst. Fakta ini tentu saja, adalah juga sebuah upaya di era modern, atau era digitalisasi dalam hal penciptaan karya.
Berdasarkan dua fakta ini, tampak jelas dua kondisi, yang bisa saja sulit untuk disandingkan. Yang pertama mengetengahkan sebuah proses yang memberi fokus pada pengembangan seni tradisi dengan menciptakan/menggarap musik secara tradisional dan atau secara 'manual', sedang yang satunya lagi adalah upaya mencipta musik yang serba cepat (instant) melalui pemanfaatan artificial intellegence, di mana saat ini metode ini telah banyak dipraktekkan bahkan dalam berbagai bidang.
Di sisi yang sama, bukan hanya digitalisasi saja yang sangat merajalela berbagai bidang kehidupan, hal lain yang seirama dengan itu bahkan 'membungkus' hal itu adalah globalisasi, di mana globalisasi ini, telah masuk dalam dunia kesenian secara keseluruhan di Indonesia dan mempengaruhi pola-pola pengembangannya. Bandingkan misalnya berbagai modifikasi dan komodifikasi seni tradisi dilakukan demi memenuhi keinginan dan kebutuhan pasar atau mengabdi kepada kebutuhan khalayak ramai yang dominan.
Tentu saja ini adalah bukti sebuah kondisi riil, bahwa teknologi bergerak sangat cepat dalam macam-macam hal. Bahkan, melampaui kebiasaan seniman-seniman tradisional. Jika sebelumnya para seniman berkarya dan diapresiasi secara konvensional, selanjutnya berubah ke arah digitalisasi. Contoh jelasnya jenis suara kayu atau rumpun bambu, dalam angklung, kolintang dan sejenisnya, bahkan saat ini sudah bisa didapatkan versi digitalnya. Demikianlah, fakta ini, lagi-lagi tidak bisa disalahkan, dan tidak bisa pula diabaikan begitu saja.
Namun demikian, melampaui itu, dalam paparannya, Suryajaya (2017) pernah mengutarakan bahwa kesenian termasuk kesenian tradisional, dipersepsi secara didaktis sebagai sarana untuk mewujudkan tatanan sosial yang lebih baik. Dalam kerangka didaktis semacam ini, keindahan tidak dapat dievaluasi terpisah dari kegunaan sosial. Suatu karya yang indah mesti juga berguna secara sosial. Di sinilah, persoalan tentang kesenian dan persoalan tentang perubahan sosial bukanlah dua hal yang terpisah. Dalam tradisi didaktisis semacam inilah, sebetulnya yang memicu sebuah keadaam bahwa sejarah seni di Eropa berkembang secara massif sampai dengan masa Renaisans di Abad ke-16.(https://koalisiseni.or.id/en/bacaan-singkat-tentang-tendensi-praktik-seni-kontemporer/). Hal ini dimaksudkan, bahwa ternyata ketika ada perubahan pendekatan bahkan penciptaan terhadap seni berbasis tradisi kepada seni berbasis digital (kontemporer) hal itu adalah sangat lumrah dan biasa, juga karena hal itu telah lama dialami oleh dunia seni sebelumnya.
Demikian juga, di era terdahulu, sebuah benda dipandang menjadi karya seni karena diakui demikian oleh konsensus di kalangan publik seni. Jaringan kolega seniman, kurator, pemilik galeri, kritikus, kolektor—singkatnya semua anggota ‘dunia-seni’ (artworld)—secara bersamaan memberikan pengesahan pada status seni sebuah benda. Dengan begitu, jadi kelihatan bahwa karya seni bukan lagi terjangkar pada bendanya, melainkan pada hubungan sosial yang mensituasikan benda tersebut dan memvalidasi bahwa benda itu jadi karya seni. (Suryajaya, 2017, https://koalisiseni.or.id).
Maka dari itu, di era yang semakin modern ini, kita perlu menyadari bahwa globalisasi dalam konteks sosial budaya, termasuk seni tradisional, memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positifnya adalah bahwa kemajuan teknologi dapat dimanfaatkan sebagai sarana memperkenalkan seni dan budaya Indonesia ke pentas internasional. Jika masyarakat mampu memposisikan diri dan menyaring segala bentuk informasi, masuknya budaya asing justru dapat menjadi sarana belajar dan proses pendewasaan diri.
Sebaliknya, dampak negatif yang muncul terjadi akulturasi budaya. Masyarakat Indonesia sulit menolak masuknya budaya asing serta bergerak untuk memperkuat budaya lokal (Surahman, 2013). Meningkatnya teknologi dan penggunaan aplikasi memaksa masyarakat untuk berperilaku konsumtif. Hal itu bisa diamati dalam beberapa contoh seperti, munculnya aplikasi-aplikasi instrumen musik yang dapat diunduh melalui google playstore. “Real drum” adalah salah satu aplikasi yang menggantikan cara bermain drum ke dalam aktivitas virtual atau digital, dll.
Selanjutnya, kendati ada dampak negatif, apa yang paling diperlukan saat ini, dalam kondisi riil, bahwa yang tradisional tetap bertahan demikian juga yang modern terus menerus berkembang dan mempengaruhi dunia?
Hemat penulis, sebagai bingkai utamanya adalah pemahaman dasar kita bahwa seni tradisional bukan hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pendidikan moral dan pembentukan karakter, nilai kebijaksanaan, tanggung jawab, dan bahkan keadilan, yang dikemas sedemikian rupa oleh seniman dan dipentaskan, di mana hal itu sarat makna filosofis, yang memang harus terus bertahan dan dipertahankan.
Kita juga perlu menyadari bahwa, di era digital, teknologi menjadi instrumen utama dalam menyebarkan karya seni termasuk ide dan gagasan filosofis seni serta nilai-nilai budaya kepada publik luas. Melalui media sosial dan platform online, berbagai seni tradisional saat ini bahkan dapat diakses secara global. Ini tidak hanya meningkatkan apresiasi terhadap budaya lokal, tetapi juga memungkinkan pesan moral yang terkandung dalam seni. Maka, hal ini membuktikan bahwa digitalisasi mampu mempertahankan relevansi tradisi dalam kehidupan modern (Mihelj & Jiménez-Martínez, 2021).
Demikian akhirnya, kita tidak boleh menafikan bahwa era modern-era digital berperan penting dalam memperluas jangkauan penyebaran seni tradisional, sekaligus menjaga keberlanjutan dan relevansi tradisi dalam konteks modern. Serentak itu, sangat diperlukan juga proses adaptasi seni dan budaya tradisional yang ada, karena melalui adaptasi ini, budaya Indonesia mampu bertransformasi secara dinamis dengan tetap mempertahankan nilai-nilai esensialnya. (Bdk.Faisal, 2025).*





