Kearifan Lokal Minahasa dalam Konsep 'Momasa di Buluh' -->
close
Pojok Seni
09 July 2021, 7/09/2021 07:00:00 AM WIB
Terbaru 2021-07-09T00:00:00Z
BeritaBudaya

Kearifan Lokal Minahasa dalam Konsep 'Momasa di Buluh'

Advertisement
memasak di bambu momasa di buluh
Memasak di bambu momasa di buluh


Oleh: Dominica Diniafiat (Akademisi, Seniman & Pegiat Budaya AJD Sahabat Budaya Jakarta)


Kebudayaan dan segala produknya merupakan hasil dari proses kehidupan manusia. Dunia yang didiami manusia mempengaruhi cara hidup manusia. Bagaimana orang hidup dan secara kreatif menentukan kehidupan mereka muncul dari proses ini. Naluri primordial manusia, untuk bertahan hidup dan berkembang, diwujudkan melalui bentuk-bentuk kreatif dari apa yang sekarang kita sebut budaya. Budaya adalah kerangka di mana berbagai identitas, seperti identitas lokal, terbentuk. Setiap komunitas lokal mengekspresikan budaya dan kemampuan mereka untuk bertahan hidup melalui cara unik mereka berinteraksi dengan lingkungan mereka. 


Kearifan lokal adalah kemampuan untuk beradaptasi, mengatur, dan mengolah pengaruh alam serta budaya lain yang merupakan kekuatan pendorong di balik transformasi dan penciptaan keanekaragaman budaya Indonesia yang luar biasa. Bukti kearifan lokal dapat ditemukan dalam catatan arkeologi material dari pra-sejarah dan sejarah awal


Dengan demikian maka dapatlah dikatakan bahwa, kearifan lokal adalah pengetahuan dasar yang diperoleh dari hidup seimbang dengan alam. Hal ini terkait dengan budaya dalam masyarakat yang terakumulasi dan diwariskan. Kebijaksanaan ini bisa abstrak dan konkret, tetapi karakteristik penting adalah bahwa itu berasal dari pengalaman atau kebenaran yang diperoleh dari kehidupan. Kebijaksanaan dari pengalaman nyata mengintegrasikan tubuh, jiwa dan lingkungan. Ini menekankan rasa hormat kepada orang yang lebih tua dan pengalaman hidup mereka.


Tradisi memasak di bambu atau jika di Minahasa, hal tersebut biasa dikenal dengan istilah ‘momasa di buluh’, dianggap sebagai salah satu kearifan lokal. Sebagai kearifan lokal, menurut hemat penulis ‘momasa di buluh’ ini memiliki nilai filosofis yang sangat kental dengan ke-Minahasa-an. Mengapa? Karena di dalam tradisi tersebut, mewujud tradisi hidup sehari-hari, yang seyogyanya sedari awal sejarah juga merupakan tradisi hidup orang Minahasa yang memiliki tradisi memasak di bambu. Yang paling umum terjadi adalah ketika ada acara pengucapan syukur atas panen, orang Minahasa memiliki tradisi memasak di bambu, sebagai wujud kearifan lokal. 


Bandingkan juga berbagai kearifan lokal lainnya di Minahasa, seperti: Bentuk ritual-ritual penghormatan, upacara adat, termasuk dalam ritual memasuki lahan baru atau ‘nae rumah baru’ (menempati tempat tinggal yang baru). Demikian pun dalam tradisi bermusik dan berbahasa, telah pula menjadi ‘way of life’ dari orang-orang di Minahasa. Hal-hal tersebut inilah yang di sisi tertentu merupakan kearifan lokal, tapi pada saat yang sama kearifan lokal ini memiliki nilai spiritual, semangat orang Minahasa dalam setiap peristiwa kehidupan, entah suka mau pun duka. Kendati demikian, hingga kini pewarisan nilai-nilai budaya Minahasa berlangsung dari waktu ke waktu, terus dipahami dan dijiwai oleh ‘tou Minahasa’. Jadi, nilai-nilai budaya lokal saat ini antara lain melalui ‘momasa di buluh’, tetap lestari. (Mangkey, 2010: 57-58)


Kearifan lokal sebagai salah satu aspek identitas budaya lokal, sebagaimana dipahami sebelumnya melalui pendekatan sejarah, antropologi dan arkeologi, dan khususnya melalui kajian kearifan lokal di Indonesia seringkali mencirikan praktik-praktik tersebut sebagai kemampuan untuk mempertahankan budaya tertentu terhadap pengaruh luar. Kemampuan menampung unsur-unsur dari budaya lain dan kemudian mengintegrasikannya merupakan bentuk pelestarian, dan dalam arti memberi arah pada perkembangan budaya. Dari sini dapat digarisbawahi bahwa secara fenomenologis kearifan lokal harus dilihat sebagai orientasi, persepsi, pola dan kerangka hidup, serta gaya hidup (way of life) yang turut membentuk dunia kehidupan manusia.


Akhirnya, berdasarkan kajian penulis dari berbagai sumber, peran dan fungsi kearifan lokal dalam masyarakat, sekurang-kurangnya dapat disebutkan seperti berikut: Pertama, kearifan lokal sebagai pedoman moral dan spiritual bagi masyarakat. Kedua, kearifan lokal berperan sebagai inspirasi pengetahuan yang mendukung kehidupan, pada saat yang sama, kearifan lokal mengandung sistem nilai dan sistem pengetahuan yang mendukung keberlangsungan berbagai sumber daya alam dan gaya hidup berkelanjutan bagi semua makhluk hidup di lingkungan lokal. Ketiga, kearifan lokal berfungsi sebagai penjamin kehidupan terpadu yang ditunjukkan oleh hubungan yang serasi dan setara antar manusia dan antara manusia dengan alam.


Akhirnya dapat ditegaskan lagi bahwa, sejalan dengan perubahan budaya yang ada dalam kehidupan masyarakat, melalui kearifan lokal yang ada, masyarakat secara perlahan mengembangkan pengetahuan yang telah diwariskan, dan kemudian menciptakan metode untuk membangun hubungannya dengan pengetahuan yang dikenal umum dalam masyarakat. Pengetahuan yang dimaksudkan itu, dikembangkan karena adanya kebutuhan untuk menghayati, mempertahankan, dan melangsungkan hidup sesuai dengan situasi, kondisi, kemampuan dan nilai-nilai yang dihayati di dalam masyarakatnya. Karena itu, pengetahuan lokal menjadi bagian dari cara hidup mereka yang arif, agar dapat memecahkan segala permasalahan hidup yang mereka hadapi, sehingga mereka dapat melangsungkan kehidupannya, bahkan, dapat berkembang secara berkelanjutan. (Bdk.Makmur, 2011: x).

Ads