Pengurusan Work Permit Indonesia, Pahami Aturan yang Ada di Dalamnya -->
close
Pojok Seni
15 December 2020, 12/15/2020 01:04:00 AM WIB
Terbaru 2020-12-14T18:04:25Z
Artikel Sponsor

Pengurusan Work Permit Indonesia, Pahami Aturan yang Ada di Dalamnya

Advertisement
Work Permit


Tidak sedikit dari perusahaan di Indonesia membutuhkan tenaga asing yang akan dipekerjakan di perusahaan mereka. Hal ini memang sah-sah saja asalkan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Salah satu dokumen yang penting jika ingin mempekerjakan seorang TKA adalah adanya work permit Indonesia


Di Indonesia, jumlah tenaga kerja asing sendiri sudah mencapai kurang lebih 100 ribu orang pekerja dengan posisi pekerjaan berbeda-beda. Agar perusahaan di Indonesia dapat memperoleh tenaga asing yang sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki maka dibutuhkan surat izin tersebut maupun dokumen-dokumen penting didalamnya. 


Syarat untuk mempekerjakan tenaga asing di Indonesia 


Terdapat beberapa syarat dimana harus dipenuhi untuk mempekerjakan tenaga asing yang ada di Indonesia dan memberikan upah baik mereka. Badan usaha yang dapat memberikan izin kerja bagi TKA tersebut dapat berbentuk

  1. Kantor perwakilan dagang asing, kantor berita asing dimana melakukan kegiatan di Indonesia, kantor perwakilan perusahaan asing 
  2. Instansi pemerintahan, perwakilan Negara asing, organisasi asing hingga badan-badan internasional lainnya 
  3. Perusahaan swasta asing dimana didirikan di Indonesia 
  4. Badan hukum dimana didirikan berdasarkan dengan hukum yang ada di Indonesia yakni bisa dalam bentuk perseroan terbatas maupun yayasan. Selain itu badan usaha asing dimana suda terdaftar ke dalam instansi yang berwenang 
  5. Usaha jasa impresariat dan badan usaha dimana tidak dilarang di Undang-Undang RI 
  6. Lembaga sosial, keagamaan, pendidikan hingga kebudayaan. 
  7. Bagi seorang perusahaan maupun instansi terkait yang ingin mempekerjakan tenaga asing juga harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai upaya memperoleh work permit Indonesia diantaranya adalah:
  8. Mempunyai rencana penempatan tenaga kerja asing dimana sudah disahkan oleh menteri maupun pejabat yang sudah ditunjuk 
  9. Membayar dana kompensasi untuk penggunaan TKA
  10. Mengikutsertakan para TKA dalam asuransi sebagai bentuk perlindungan mereka selama bekerja di Indonesia 
  11. Adanya tenaga pendamping yang bertujuan untuk alih teknologi atau keahlian si TKA 
  12. Melaksanakan pendidikan maupun pelatihan baik tenaga kerja pendamping 
  13. Memberikan fasilitas berupa pendidikan maupun pelatihan bahasa Indonesia kepada para TKA yang akan bekerja di Indonesia 

Proses lebih mudah dengan konsultan work permit 


Seperti yang sudah kita ketahui, untuk memperoleh work permit Indonesia memang tidaklah mudah seperti yang ada di bayangan. Untuk itulah, anda bisa langsung memanfaatkan keberadaan konsultan work permit Indonesia. Tetapi cari tahu apakah konsultan tersebut dapat dipercaya atau tidak dengan tips berikut


1.  Memiliki legalitas yang jelas 


Hal pertama dimana wajib untuk diketahui ketika akan mencari konsultan work permit adalah dengan mengetahui bagaimanakah legalitas dari konsultan bersangkutan. Pastikan apabila mereka memiliki legalitas yang jelas serta reputasi bagus di mata masyarakat. 


2. Memiliki pengalaman dan kualifikasi yang baik 


Lihat pula bagaimana pengalaman maupun kualifikasi yang dimiliki oleh jasa konsultan work permit tersebut. Pastikan apabila mereka sudah memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam mengurus perizinan yang ada di Indonesia. 


3. Transparansi biaya 


Biaya memang menjadi bahan pertimbangan yang sangat penting ketika mencari jasa konsultasi work permit. Jangan sampai jasa konsultan tersebut menawarkan biaya yang sangat mahal. Selain itu, pastikan apabila mereka memberikan kemudahan dalam berkomunikasi. 

Mengurus dokumen work permit atau izin kerja memang tidaklah gampang. Untuk itulah permitindo.com hadir menjadi solusi terbaik buat mendapatkan work permit Indonesia dengan mudah dan cepat.

Ads