Pasca Kecelakaan, Direktur Teknik Lion Air Diberhentikan -->
close
Pojok Seni
31 October 2018, 10/31/2018 11:32:00 PM WIB
Terbaru 2018-10-31T16:32:45Z
Artikel

Pasca Kecelakaan, Direktur Teknik Lion Air Diberhentikan

Advertisement


pojokseni.com - Terhitung mulai tanggal 31 Oktober 2018, Lion Air memberikan keterangan resmi sesuai dengan arahan dan keputusan sebagaimana yang disampaikan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) dalam hal ini sebagai regulator mengenai status merumahkan dan memberhentikan direktur teknik Lion Air.

Sebagaimana rilis yang diterima PojokSeni, Lion Air akan melaksanakan arahan dan keputusan Kemenhub untuk merumahkan serta memberhentikan Muhammad Asif yang menjabat sebagai Direktur Teknik Lion Air saat ini.

Lion Air telah menunjuk Muhammad Rusli sebagai Pelaksana Tugas Direktur Teknik Lion Air.

"Keputusan ini berlaku efektif per tanggal 31 Oktober 2018 hingga pemberitahuan lebih lanjut," ungkap Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro.

Lion Air Bukan Maskapai Asing


Lion Air juga memberikan keterangan resmi sehubungan dengan informasi yang beredar dan berkembangnya mengenai status kepemilikan usaha Lion Air Group, bahwa Lion Air merupakan perusahaan penanaman dalam negeri yang dimilik oleh dua orang berkewarganegaraan Indonesia, yang berkedudukan di Jakarta.

Sampai saat ini, sesuai dengan dokumen akta pendirian PT Lion Mentari Airlines yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham), bahwa pemegang saham tidak ada dimiliki oleh asing.

"Pendiri dan direksi Lion Air adalah semua berkewarganegaraan Indonesia," lanjut Danang Mandala Prihantoro.

Total Telah Ditemukan 53 Jenazah 

Penyerahan jenazah Jannatun Shintya Dewi pada keluarga

Sebagai informasi tambahan terkait penanganan Lion Air penerbangan JT-610, hingga kini Lion Air telah menerima konfirmasi dari Badan SAR Nasional (BASARNAS) pukul 18.00 WIB yaitu lima kantong jenazah, sehingga jumlah menjadi 53 kantong, dengan keterangan per 30 Oktober 2018 yaitu 24 kantong, 29 Oktober 2018 terdapat 24 kantong.Total tersebut sudah dibawa dan berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Salah satunya yang telah teridentifikasi Jannatun Shintya Dewi (wanita).

Untuk selanjutnya pihak keluarga penumpang dan kru hari ini tetap dilanjutkan untuk proses identifikasi (Disaster Victim Identification) berada di RS POLRI.

Lion Air saat ini sudah mempersiapkan dan melakukan pendampingan kepada keluarga (family assistant) di setiap posko JT-610.

"Atas nama Lion Air, mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dan handai taulan almarhumah Jannatun Shintya Dewi. Dalam hal ini, Lion Air akan mendukung hal yang dibutuhkan oleh keluarga, termasuk memberikan uang tunggu kepada keluarga Rp 5.000.000, uang kedukaan Rp 25.000.000 serta uang santunan meninggal dunia sesuai PM 77 Tahun 2011," terang Danang Mandala Prihantoro.

Upaya evakuasi seluruh penumpang, kru dan pesawat JT-610 yang mengalami kecelakaan pada (29/10) di perairan Karawang, Jawa Barat terus dilakukan.

"Lion Air membuka crisis center dan untuk infomasi penumpang di nomor telepon (021)-80820002," lanjut Danang Mandala Prihantoro. (ai/rp/pojokseni)

Ads