Advertisement
Oleh: Ambrosius Markus Loho, M. Fil.
(Dosen pada Departemen Studi Humaniora & Interdisipliner Universitas Ciputra Surabaya - Pegiat Filsafat – Budaya - Seni)
Hal yang melatarbelakangi tulisan ini adalah fakta sederhana, yaitu bahwa berkesenian biasanya dianggap sebagai kegiatan yang kreatif, namun sering kali tidak dianggap sebagai kegiatan intelektual yang serius. Bahkan, sering kali orang beranggapan bahwa kegiatan berkesenian sulit dikategorikan sebagai aktivitas yang bersifat intelektual. Pandangan ini harus dipertimbangkan karena kegiatan berkesenian sebenarnya adalah gabungan antara pemikiran dan kreativitas yang terjadi sekaligus. Aktivitas yang dilakukan seniman tidak hanya bersifat kreatif, tetapi juga melibatkan pemikiran yang dalam. Saat membuat karya seni, seniman menggunakan logika, pengetahuan, pengalaman, imajinasi, serta kemampuan berpikirnya.
Dalam konteks ini, seni dan karya seni memiliki hubungan yang erat dengan ekspresi dan kesadaran manusia. Seni juga tidak hanya bisa dipahami sebagai kemampuan teknis dalam membuat karya seni tertentu, tetapi juga perlu dilihat sebagai kegiatan yang melibatkan pengalaman dan penyampaian makna. Dalam kerangka tersebut juga, pengalaman estetis dan aktivitas artistik harus dipahami sebagai dua aspek yang saling erat terkait. Pengalaman estetis adalah cara manusia merasakan dan memahami keindahan, sedangkan aktivitas artistik adalah proses menciptakan karya seni melalui kreativitas. Keduanya membutuhkan sensitivitas, pengalaman, dan kemampuan manusia dalam memberikan makna pada kehidupan nyata. Jadi berkesenian, bukan hanya berbicara tentang kemampuan (skill) membuat sebuah karya yang bisa dinikmati publik, tetapi juga merupakan aktivitas nyata manusia (dalam hal ini sang seniman), yang melibatkan aktivitas berpikir, menafsirkan, dan mempertimbangkan bentuk serta maknanya.
Menurut pemikiran Jacques Maritain, seorang filsuf dari Prancis, hubungan antara keindahan dan kemampuan berpikir menjadi lebih terasa jelas. Di buku "Art and Scholasticism and The Frontiers of Poetry (1974)", Maritain membahas tentang seni dan hubungannya dengan pikiran serta proses pembuatan karya seni. Pemikirannya memberikan dasar filosofis yang menjelaskan bahwa seni tidak hanya muncul dari perasaan yang spontan, tetapi juga membutuhkan kemampuan berpikir yang mengarahkan proses pembuatan karya seni. Dalam sudut pandang ini, seniman tidak hanya bergantung pada rasa dan atau perasaan saja, tetapi selebihnya memanfaatkan pengetahuan, memilih bentuk, mengatur unsur-unsur seni, serta membuat keputusan untuk mengubah ide menjadi karya nyata dalam sebuah karya seni.
Maritain menekankan pula bahwa hubungan antara indera dan akal budi sangat penting dalam bagaimana manusia mengalami dan merasakan keindahan. Indera memungkinkan manusia untuk bertemu dengan objek, sedangkan akal budi berfungsi untuk menangkap dan memahami sifat-sifat yang ada di dalamnya. Dengan demikian, keindahan tidak hanya dilihat sebagai pengalaman yang tergantung pada perasaan seseorang, tetapi juga terkait dengan sifat objek yang bisa dirasakan oleh manusia (Maritain, 1974). Pemikiran itu memberikan dasar filosofis untuk memahami bahwa pengalaman terhadap sebuah keindahan, melibatkan seluruh kemampuan manusia, termasuk yang berhubungan dengan indera serta pikiran.
Selanjutnya, dalam buku tersebut, Maritain juga membicarakan tentang seni dan keindahan dalam kerangka filsafat seni yang menekankan peran intelek sebagai bagian penting dalam proses kreatif seni. Keindahan tidak hanya bisa dianggap sebagai sesuatu yang memicu perasaan atau pengalaman emosional, tetapi juga bisa dirasakan melalui pengalaman indrawi, dan memberikan kesenangan bagi akal budi (Maritain, 1974). Oleh karena itu, pengalaman merasakan keindahan, berarti juga bahwa subjek mampu mengenali dan mengerti sifat-sifat tertentu yang ada dalam sebuah benda atau karya seni tertentu. Mengenai hal tersebut, ada beberapa hal yang bisa dijelaskan untuk menunjukkan hubungan antara keindahan dan kemampuan berpikir manusia.
Pertama, keindahan memberikan kesenangan kepada akal budi. Menurut Maritain (1974), keindahan bukan hanya tentang pengalaman yang terasa oleh indrawi, tetapi juga tentang rasa puas yang didapat oleh akal budi manusia ketika ia berhadapan dengan sesuatu objek. Indra digunakan untuk mengenali suatu objek, sedangkan akal budi bertugas untuk memahami dan menangkap sifat-sifat yang membuat objek itu terlihat indah. Oleh karena itu, pengalaman estetis tidak hanya tentang rasa senang atau kenikmatan, tetapi juga termasuk cara memahami dan memberi makna terhadap sesuatu. Pandangan ini bisa diperluas melalui penulis Junaedi (2016), yang menekankan hubungan antara subjek, objek, dan nilai dalam pengalaman estetis. Karena itu, keindahan tidak hanya ditentukan oleh perasaan pribadi atau kualitas benda itu sendiri, tetapi juga dipengaruhi oleh hubungan antara manusia, benda yang dialami, dan nilai estetika yang dipahami.
Kedua, keindahan berkaitan dengan kemampuan pikiran untuk memahami dan menangkap sifat serta kualitas dari sesuatu objek. Menurut Maritain (1974), pengalaman estetis adalah kemampuan manusia untuk mengenali bentuk, struktur, dan sifat-sifat objek yang dilihat. Tradisi estetika skolastik mengaitkan keindahan dengan keutuhan, kesempurnaan, keselarasan, proporsi, dan kejelasan. Keutuhan menunjukkan bagaimana bagian-bagian dalam suatu objek saling terhubung dan berpadu dengan baik.Keselarasan berarti bagian-bagian tersebut bekerja sama secara harmonis.Sementara itu, kejelasan membuat objek dapat dikenali dan mudah dipahami karakternya. Ketiga aspek itu membantu menjelaskan cara kualitas suatu benda bisa menciptakan pengalaman yang menarik secara estetis. Namun, keindahan tidak selalu tergantung pada kesempurnaan atau keteraturan yang sama di setiap tempat. Dalam seni, perbedaan, ketegangan, bahkan kekurangan bisa jadi bagian dari cara menyampaikan makna yang mendalam. Oleh karena itu, kualitas keindahan harus dipahami melalui hubungan antara bentuk, ekspresi, dan tujuan seni yang ingin dicapai oleh seniman.
Ketiga, keindahan terkait dengan ketertiban, kesatuan, keseimbangan, dan kejelasan. Unsur-unsur tersebut menjelaskan cara berbagai bagian dalam sebuah objek bisa menyusun keseluruhan yang memiliki bentuk dan nilai estetika yang teratur. Ketertiban dan kesatuan menunjukkan bagaimana elemen-elemen itu saling terhubung, keseimbangan berhubungan dengan cara hubungan antar elemen tersebut, sedangkan kejelasan membantu manusia memahami bentuk dan cara berpakaian objek itu. Meskipun begitu, faktor-faktor itu tidak bisa digunakan sebagai standar mutlak untuk menilai keindahan karena setiap karya seni memiliki ciri dan tujuan yang berbeda. Pemikiran Maritain tahun 1974 bisa diperkaya dengan pendapat Graham tahun 2005, Junaedi tahun 2016, dan Sumardjo tahun 2000 dalam memahami pengalaman estetis, nilai, serta makna dari seni. Sementara itu, Collingwood (1938) memberikan pandangan tentang betapa pentingnya ekspresi dalam seni. Sehingga, berkesenian tidak hanya tentang membuat bentuk yang menarik, tetapi juga tentang berpikir, pengalaman, ekspresi, serta kemampuan seniman untuk menyampaikan makna melalui karyanya.
Akhirnya, pemikiran Maritain sebagaimana uraian diatas, menunjukkan bahwa keindahan bukan sekadar sesuatu yang menyenangkan indra, tetapi juga memberikan kepuasan kepada akal budi. Pengalaman estetik tidak berhenti pada perasaan, melainkan melibatkan kemampuan manusia untuk mengenali dan memahami kualitas yang menjadikan suatu objek indah. Dengan demikian, berkesenian merupakan aktivitas yang memadukan kepekaan indrawi, imajinasi, pengalaman, dan pemikiran. Seniman tidak hanya menghasilkan karya melalui keterampilan, tetapi juga melalui proses menafsirkan realitas dan mengambil keputusan kreatif. Intelektualitas dan kreativitas saling melengkapi, menjadikan seni sebagai bentuk aktualisasi kemampuan manusia dalam memahami dan mengungkapkan pengalaman hidup melalui bahasa artistik. *
Rujukan:
- Collingwood, R. G. (1938). The Principles of Art. Oxford: Clarendon Press.
- Graham, G. (2005). Philosophy of the Arts: An Introduction to Aesthetics (3rd ed.). London: Routledge.
- Junaedi, D. (2016). Estetika: Jalinan Subjek, Objek, dan Nilai. Yogyakarta: ArtCiv.
- Maritain, J. (1974). Art and Scholasticism and The Frontiers of Poetry. Notre Dame, IN: University of Notre Dame Press.
- Sumardjo, J. (2000). Filsafat Seni. Bandung: Penerbit ITB.




