Advertisement
Oleh: Andi Batara Al Isra, Nabilah Ali, dan Zaskia Aprilia, M. Syahrul Syabana, dan Khalyfa Amran
Kota yang Tidak Selalu Menenangkan
Kota tidak hanya dibentuk oleh jalan, bangunan, permukiman, pusat perbelanjaan, kantor pemerintah, dan ruang-ruang publik yang terlihat secara fisik. Kota juga dibentuk oleh ingatan, pengalaman, rasa takut, rasa aman, dan cerita-cerita warga yang hidup di dalamnya. Dalam kehidupan sehari-hari, warga mengalami kota lebih dari ruang mobilitas: ia juga sebagai ruang emosional. Ada jalan yang diingat karena pernah menjadi tempat kekerasan. Ada lorong yang dihindari karena dianggap rawan. Ada suara motor pada malam hari yang tidak lagi terdengar sebagai bunyi biasa, melainkan sebagai tanda bahaya. Ada rumah yang semestinya menjadi tempat berlindung, tetapi berubah menjadi ruang cemas ketika ancaman dari luar dapat sewaktu-waktu masuk dan merusak rasa aman penghuninya.
Di Makassar, pengalaman semacam ini berkaitan erat dengan persoalan kekerasan jalanan, terutama yang sering dilekatkan dengan aktivitas kelompok remaja bermotor atau geng motor. Kekerasan tersebut tidak hanya meninggalkan kerusakan material, seperti kaca rumah yang pecah, kendaraan yang rusak, atau tubuh yang terluka, tetapi juga meninggalkan trauma sosial. Trauma ini bekerja secara diam-diam dalam kehidupan warga. Ia muncul dalam bentuk kewaspadaan berlebih, rasa takut keluar rumah pada malam hari, kekhawatiran orang tua terhadap anak-anaknya, dan persepsi bahwa kota tidak selalu ramah bagi mereka yang hidup di dalamnya. Kekerasan jalanan tidak dapat dipahami semata-mata sebagai peristiwa criminal. Sebagai persoalan kultural, sosial, psikologis, dan politik rasa aman warga.
Dalam konteks inilah kegiatan Trauma Kota menjadi penting untuk dibaca. Trauma Kota merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh Ahmad Amri Aliyyi, seorang fotografer asal Makassar. Kegiatan ini mengambil bentuk pameran, seni performans, dan diskusi publik yang mengajak warga, komunitas, seniman, jurnalis, mahasiswa, aparat keamanan, dan pemerintah untuk berdialog mengenai kekerasan jalanan serta dampaknya terhadap kehidupan kota. Trauma Kota menghadirkan kekerasan sebagai berita atau data kriminalitas: ia juga membawanya ke dalam ruang seni dan ruang percakapan warga. Melalui foto, tubuh, benda, suara, kaca, cermin, tempat tidur, lilin, dan forum diskusi, Trauma Kota mencoba mengubah pengalaman traumatis menjadi bahan refleksi bersama.
Gagasan awal Trauma Kota berangkat dari pengalaman personal Ahmad Amri Aliyyi. Salah satu kisah yang muncul dalam diskusi publik adalah pengalaman ketika warung songkolo (nasi ketan) milik neneknya di Antang terdampak oleh serangan kelompok bermotor. Pengalaman tersebut tidak berhenti sebagai memori personal, tetapi kemudian berkembang menjadi kegelisahan artistik dan sosial. Ahmad tidak hanya memotret, juga melakukan riset melalui wawancara dengan warga, mengumpulkan cerita korban, membaca situasi kota, dan menghadirkan kembali pengalaman-pengalaman tersebut dalam bentuk pameran dan performans. Trauma Kota memperlihatkan bahwa seni dapat menjadi medium untuk mendengar, mencatat, dan menyampaikan pengalaman warga yang sering kali tidak mendapat ruang dalam percakapan formal tentang keamanan kota.
Berbicara tentang pengalaman terkait kekerasan di jalan, beberapa dari kami pun pernah menjadi korban. Batara, pada 2013 silam, sempat menjadi korban begal di Jl. Aroeppala. Waktu itu jalanan tersebut masih sepi dan belum semacet hari ini. Menjelang tengah malam, Batara didatangi oleh sekelompok orang bermotor yang mengaku punya masalah pribadi dengannya. Padahal Batara sama sekali tidak mengenal mereka. Orang tersebut lantas merampas ponsel pintar dan berusaha mengambil alih motor yang dikendarai Batara. Sadar akan tindak kejahatan ini, Batara menolak dan terjadilah perkelahian. Para pelaku begal yang berjumlah empat orang itu mengeluarkan badik dan parang: dua hal yang tidak dimiliki Batara. Pertarungan berakhir ketika orang-orang mulai berkerumun karena Batara terus melawan meski dengan tangan kosong. Keajaibannya, Batara tidak luka sedikit pun dan barang-barangnya berhasil diselamatkan. Kejadian ini tentu membuat trauma (harusnya), tapi tidak membuat Batara jera untuk pulang tengah malam. Dia masih percaya bahwa kota ini masih menyimpan kebaikan dan keajaiban.
Bercermin dari kasus di atas dan rangkaian Trauma Kota yang seolah membenarkan betapa kejamnya kota ini, tentu kami tidak sedang menggeneralisasi semua kelompok bermotor sebagai pelaku kekerasan. Salah satu pernyataan penting yang muncul dalam diskusi adalah bahwa kegiatan ini tidak bermaksud menyamaratakan seluruh geng motor sebagai buruk. Pernyataan ini penting karena membuka ruang pembacaan yang lebih hati-hati. Persoalan kekerasan jalanan tidak cukup dipahami hanya melalui kategori pelaku dan korban secara sederhana. Di dalamnya terdapat persoalan remaja, keluarga, pendidikan, lingkungan sosial, maskulinitas jalanan, lemahnya ruang ekspresi, ketimpangan kota, lemahnya perlindungan warga, serta relasi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat. Trauma Kota lebih tepat dipahami sebagai upaya untuk membuka percakapan, bukan menutup persoalan dengan satu jawaban tunggal.
Kami membaca Trauma Kota sebagai praktik seni sekaligus praktik sosial. Ia bukan hanya pameran visual atau pertunjukan tubuh. Ia adalah ruang dialog warga tentang rasa aman. Melalui diskusi publik di Ballaparang, Mariso, dan Mamajang, serta melalui performans seperti Fragmen Masyarakat, Brong, dan Massa Api, Trauma Kota memperlihatkan bagaimana trauma warga dapat diterjemahkan ke dalam bahasa simbolik. Pecahan kaca menjadi tanda retaknya rasa aman. Cermin menjadi sarana melihat kembali diri dan kota. Tempat tidur menjadi simbol rumah yang tidak lagi tenang. Lilin dan lelehan panas menjadi metafora rasa sakit, daya tahan, dan solidaritas. Semua elemen ini memperlihatkan bahwa seni tidak hanya bekerja sebagai tontonan, tetapi juga sebagai cara untuk menyusun kembali pengalaman yang pecah.
Tulisan ini berangkat dari pertanyaan utama: bagaimana Trauma Kota mengubah pengalaman kekerasan jalanan menjadi ruang refleksi, dialog, dan penyembuhan sosial? Pertanyaan ini penting karena rasa aman warga tidak dapat hanya diserahkan kepada aparat keamanan atau pemerintah. Rasa aman juga dibangun melalui hubungan sosial, kepedulian warga, ruang ekspresi anak muda, keberanian korban untuk bercerita, dan kemampuan kota untuk mendengar luka-luka yang selama ini tersembunyi. Trauma Kota memperlihatkan bahwa menyusun rasa aman adalah kerja kolektif. Ia dilakukan dengan mendengar, menyaksikan, berdialog, mengingat, dan membayangkan kembali kota sebagai ruang hidup bersama.
Seni sebagai Cara Kota Mendengar Lukanya
Di sepanjang rangkaian Trauma Kota, mulai dari Ballaparang, Mariso, Mamajang, Museum Kota, hingga BTP (Studio Kala Teater dan Lapangan Tala), Trauma Kota tampak bukan sekadar rangkaian kegiatan seni. Ia menjadi semacam perjalanan membaca kota melalui luka-lukanya. Setiap tempat menghadirkan lapisan yang berbeda: kantor kelurahan memperlihatkan ruang warga, kafe dan ruang seni memperlihatkan gangguan atas ketenangan rumah, mal memperlihatkan ironi kota modern yang tetap menyimpan kecemasan, museum mempertemukan sejarah dengan rasa takut hari ini, studio teater membuka dilema hukum dan anak muda, sementara lapangan malam menghadirkan tubuh-tubuh yang memegang api sebagai tanda luka bersama.
Seni bekerja bukan sebagai hiasan. Ia bukan sekadar pelengkap diskusi, bukan pula tontonan yang berdiri di luar persoalan sosial. Seni justru menjadi cara kota mendengar sesuatu yang sering kali sulit diucapkan secara langsung. Warga mungkin dapat mengatakan bahwa mereka takut. Korban mungkin dapat menceritakan bahwa mereka pernah diserang. Aparat mungkin dapat menjelaskan bahwa patroli telah dilakukan. Pemerintah mungkin dapat menyampaikan bahwa program pengamanan telah dirancang. Tetapi trauma tidak selalu cukup dijelaskan melalui kalimat-kalimat formal. Ada pengalaman yang baru terasa ketika tubuh melihat kaca yang pecah, mendengar makna suara “brong”, menyaksikan seseorang gagal tidur di atas kasur, atau melihat tangan-tangan memegang lilin yang panas hingga meleleh.
Dalam Trauma Kota, seni menjadi bahasa kedua bagi pengalaman warga. Bahasa pertama mungkin adalah laporan, pengaduan, berita kriminal, atau cerita dari mulut ke mulut. Namun, bahasa-bahasa itu sering kali terbatas. Laporan polisi mencatat peristiwa, tetapi tidak selalu mencatat rasa takut setelahnya. Berita kriminal mengabarkan kejadian, tetapi sering kali cepat digantikan oleh berita lain. Cerita warga dapat menyebar, tetapi juga dapat berhenti sebagai kecemasan privat. Seni mengambil bagian di ruang yang tersisa itu: memberi bentuk pada rasa takut, memberi wujud pada trauma, dan memberi ruang bagi warga untuk melihat pengalaman mereka sendiri dari jarak yang sedikit berbeda.
Pameran foto di Ballaparang, misalnya, memperlihatkan bagaimana trauma dapat dihadirkan sebagai kesaksian visual. Foto tidak hanya berfungsi sebagai dokumentasi, tetapi juga sebagai undangan untuk berhenti dan bertanya. Ia membuat pengunjung melihat bahwa kekerasan jalanan tidak hanya terjadi pada saat penyerangan berlangsung. Kekerasan itu berlanjut dalam kaca mobil yang pecah, warung yang diserang, suara knalpot yang memicu ingatan, dan tubuh warga yang belajar waspada. Melalui foto, pengalaman yang semula tersebar di banyak tubuh warga dihimpun menjadi arsip bersama.
Fragmen Masyarakat memperluas kesaksian itu melalui benda dan partisipasi. Kaca dan cermin tidak hanya menandai kerusakan, tetapi juga memantulkan wajah-wajah yang hadir. Ketika penonton menulis pesan kepada aparat, mereka tidak lagi menjadi pengamat pasif. Mereka masuk ke dalam karya, menambahkan suara mereka sendiri pada pecahan yang telah disusun. Di sana, seni bekerja sebagai ruang aspirasi. Ia memberi cara bagi warga untuk menyampaikan kritik tanpa harus berada dalam forum resmi yang kaku. Tulisan-tulisan di papan menjadi bentuk kecil dari demokrasi rasa aman: warga menyatakan apa yang mereka butuhkan, apa yang mereka takutkan, dan apa yang mereka tuntut.
Brong, di Mariso, memperlihatkan sisi lain: seni sebagai cara tubuh menerjemahkan gangguan. Tempat tidur, sprei merah, lompatan berulang, dan tubuh yang tidak pernah benar-benar beristirahat membuat penonton memahami bahwa kebisingan bukan hanya soal suara. Kebisingan adalah serangan terhadap ketenangan. Ia merusak tidur, mengganggu rumah, dan membuat tubuh terus berjaga. Melalui Brong, Trauma Kota menunjukkan bahwa rasa aman tidak hanya berada di jalan, tetapi juga di kamar tidur. Kota yang tidak aman membuat rumah kehilangan sebagian keteduhannya.
Di Mamajang, seni berjalan langsung ke ruang kota. Performans bergerak melewati jalan, klakson, pengendara, anak sekolah, orang tua, dan pengunjung mal. Ada yang paham, ada yang bingung, ada yang merasa terganggu, ada yang merekam, ada yang mengira itu syuting film. Respons yang beragam ini justru memperlihatkan bahwa seni di ruang publik selalu berhadapan dengan kenyataan sosial yang tidak steril. Ia tidak hanya ditonton oleh mereka yang siap memahami, tetapi juga oleh warga yang sedang terburu-buru, pengendara yang merasa jalannya terganggu, dan anak-anak yang melihatnya sebagai sesuatu yang aneh sekaligus menarik. Di situ, seni tidak hanya berbicara tentang kota; ia benar-benar masuk ke dalam lalu lintas kota.
Massa Api menghadirkan seni sebagai pengalaman tubuh yang menanggung sakit bersama. Lilin yang menyala tampak indah dari jauh, tetapi panasnya terasa pada tangan performer. Lelehan lilin menjadi metafora trauma yang menetes pelan, tidak selalu meledak, tetapi terus meninggalkan rasa pedih. Para performer berdiri bersama, memegang api masing-masing, tetapi berada dalam satu formasi kolektif. Di sini, seni mengajarkan bahwa luka kota tidak pernah sepenuhnya milik individu. Ketakutan korban, keresahan keluarga, kegagalan pengawasan, dan lemahnya kontrol sosial adalah luka yang menyebar. Karena itu, pemulihannya juga harus dilakukan bersama.
Museum Kota memberi dimensi lain lagi. Di sana, seni mempertemukan trauma hari ini dengan sejarah kota. Dengan membawa trauma ke museum, Trauma Kota seolah meminta agar luka warga juga diakui sebagai bagian dari arsip kota. Di halaman museum, performans tubuh dan batu kerikil menambah lapisan makna tentang kerasnya kehidupan kota. Satu penampil menimbun kakinya dalam kerikil, sementara yang lain berjalan di atasnya; tanpa banyak kata, gerak sunyi itu memperlihatkan tubuh warga yang tertahan oleh beban kota sekaligus tetap dipaksa bergerak di atas ruang yang tidak sepenuhnya nyaman. Kerikil menjadi metafora luka-luka kecil yang berulang, dari suara bising, kabar penyerangan, ketakutan keluar malam, ketidakpastian patroli, dan rasa tidak percaya kepada apparat. yang mungkin tampak sepele jika dilihat satu per satu, tetapi menyakitkan ketika terus-menerus ditanggung.
Pada titik ini, seni dalam Trauma Kota dapat dibaca sebagai infrastruktur rasa aman. Infrastruktur biasanya dipahami sebagai jalan, lampu, pos keamanan, kamera pengawas, atau sistem patroli. Semua itu penting. Namun, rasa aman juga membutuhkan infrastruktur sosial dan simbolik: ruang berbicara, ruang mendengar, ruang mengingat, ruang berekspresi, dan ruang untuk mempertemukan pihak-pihak yang biasanya berjalan sendiri-sendiri. Trauma Kota menyediakan infrastruktur semacam itu. Ia mempertemukan warga, korban, seniman, aparat, pemerintah, mahasiswa, mantan pelaku, dan komunitas dalam satu rangkaian ruang yang saling menyambung.
Kekuatan Trauma Kota juga terletak pada kemampuannya menolak jawaban tunggal. Ia tidak mengatakan bahwa masalah geng motor hanya bisa diselesaikan oleh polisi. Ia juga tidak mengatakan bahwa seni cukup untuk menyelesaikan kekerasan. Ia tidak membenarkan pelaku, tetapi juga tidak menutup mata terhadap kondisi sosial yang membuat sebagian anak muda masuk ke dalam ruang kekerasan. Ia tidak melupakan korban, tetapi juga mengingatkan bahwa pencegahan harus dimulai jauh sebelum kekerasan terjadi. Dengan cara ini, Trauma Kota membuka pembacaan yang lebih kompleks: kota aman hanya mungkin dibangun jika hukum, seni, keluarga, sekolah, warga, aparat, pemerintah, dan anak muda bekerja dalam satu ekosistem kepedulian.
Dalam diskusi-diskusi publik, ketegangan itu terlihat jelas. Warga menuntut solusi konkret. Aparat menjelaskan dilema penindakan. Pemerintah menekankan tanggung jawab bersama. Seniman berbicara tentang ruang ekspresi dan pemulihan. Mantan pelaku membawa ingatan dari dalam dunia kekerasan. Mahasiswa mengajukan pertanyaan tentang korban. Semua suara ini tidak selalu sejalan, bahkan kadang saling mengganggu. Tetapi justru dari ketidakrapian itulah ruang publik menjadi hidup. Kota yang demokratis bukan kota yang semua warganya berbicara dengan bahasa yang sama, melainkan kota yang mampu menampung perbedaan suara tanpa mengubahnya menjadi kekerasan.
Trauma Kota memperlihatkan bahwa mendengar luka kota bukan pekerjaan yang mudah. Luka sering kali datang dalam bentuk yang tidak rapi: kemarahan warga, kritik yang tajam, kebingungan penonton, ketidakpuasan terhadap jawaban aparat, kegelisahan tentang korban, dan pertanyaan tentang anak-anak muda yang hilang di jalan. Tetapi semua itu perlu didengar. Jika kota hanya mendengar bahasa resmi, maka banyak pengalaman warga akan tetap berada di pinggir. Seni membantu membuka telinga kota terhadap suara-suara yang tidak selalu masuk ke meja kebijakan.
Seni dalam Trauma Kota bukan pelarian dari realitas. Ia justru cara lain untuk memasuki realitas. Ia membuat orang melihat bahwa geng motor bukan hanya persoalan pelaku dan aparat, tetapi persoalan keluarga, ruang publik, maskulinitas, pengakuan, kebisingan, trauma korban, dan kepercayaan warga kepada negara. Seni membuat masalah yang sering disederhanakan menjadi lebih manusiawi, lebih kompleks, dan lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Trauma Kota mengajarkan bahwa kota perlu belajar mendengar sebelum ia dapat memulihkan. Mendengar korban yang takut. Mendengar warga yang marah. Mendengar anak muda yang kehilangan ruang. Mendengar aparat yang berada dalam dilema. Mendengar seniman yang menawarkan bahasa lain. Mendengar benda-benda yang pecah, suara yang mengganggu, tubuh yang lelah, dan api kecil yang tetap menyala di tengah gelap.
Seni menjadi cara kota mendengar lukanya karena ia tidak memaksa luka segera menjadi kesimpulan. Ia membiarkan luka hadir sebagai gambar, gerak, suara, benda, tulisan, dan tubuh. Dari sana, percakapan dapat dimulai. Dan mungkin, dari percakapan itulah rasa aman yang retak dapat perlahan disusun kembali.
Menyusun Kembali Pecahan Rasa Aman
Trauma Kota tidak menawarkan jawaban yang mudah. Ia tidak datang sebagai resep kebijakan, tidak pula sebagai pertunjukan yang selesai ketika penonton bertepuk tangan. Ia hadir sebagai ruang untuk berhenti sejenak, melihat kembali kota, dan mengakui bahwa di balik wajah Makassar yang terus bergerak, masih ada rasa takut yang hidup dalam tubuh warganya. Ada jalan yang dihindari, suara motor yang membuat dada berdebar, rumah yang tidak lagi sepenuhnya teduh, anak-anak muda yang kehilangan arah, korban yang masih menyimpan trauma, dan warga yang terus bertanya: kapan kota ini benar-benar aman bagi semua?
Dari Ballaparang, Trauma Kota memperlihatkan bahwa luka warga dapat dipajang tanpa harus dijadikan tontonan murahan. Foto-foto, catatan kuratorial, kisah Utari, dokumentasi senjata tajam, dan potret patroli aparat menghadirkan kota sebagai ruang yang tidak selalu bisa dibaca dari permukaannya. Ada pengalaman yang tersembunyi di balik kaca pecah, suara knalpot, dan rute perjalanan yang berubah karena rasa takut. Pameran foto membuat trauma yang semula tersimpan dalam tubuh warga menjadi dapat dilihat, dibaca, dan dibicarakan.
Melalui Fragmen Masyarakat, pecahan kaca dan cermin menjadi bahasa tentang kepercayaan yang retak. Ahmad Amri Aliyyi tidak hanya menyusun benda, tetapi menyusun kembali pengalaman warga tentang kota yang pernah melukai mereka. Kaca yang ditempel satu per satu mengingatkan bahwa rasa aman tidak dapat dipulihkan dengan tergesa-gesa. Ia membutuhkan waktu, kesabaran, dan kerja bersama. Namun, seperti kaca pecah yang direkatkan kembali, kepercayaan warga mungkin tidak akan kembali mulus seperti semula. Bekas retaknya tetap ada, dan justru dari retak itulah kota belajar mengenali lukanya.
Di Mariso, Brong memperlihatkan bahwa kekerasan jalanan tidak hanya berlangsung di aspal. Ia dapat masuk ke ruang tidur, mengganggu istirahat, dan membuat rumah kehilangan keteduhannya. Tempat tidur, sprei merah, tubuh yang melompat, dan gerak repetitif menjadi metafora tentang warga yang tidak pernah benar-benar dapat beristirahat karena suara kota terus mengetuk rasa takut mereka. Dari karya itu, kita belajar bahwa rasa aman bukan hanya soal bebas dari serangan, tetapi juga hak untuk tidur tenang, mendengar malam tanpa cemas, dan menjadikan rumah sebagai tempat pulang yang utuh.
Di Mamajang, percakapan tentang kota aman berlangsung di tengah mal yang ramai. Di ruang konsumsi yang bising, Trauma Kota mempertemukan warga, seniman, pemerintah, dan ingatan dari dalam dunia geng motor. Kisah M. Rijal Nasution memperlihatkan bahwa kekerasan remaja tidak cukup dibaca melalui label “nakal” atau “kriminal”. Ada kebutuhan untuk diakui, gengsi jalanan, pencarian identitas, dan ruang sosial yang gagal merangkul anak muda. Memahami hal ini bukan berarti membenarkan kekerasan, tetapi mengakui bahwa pencegahan tidak dapat dimulai hanya dari penangkapan. Ia harus dimulai jauh sebelumnya: di keluarga, sekolah, lingkungan, komunitas, dan kebijakan kota yang menyediakan ruang ekspresi.
Museum Kota Makassar memberi kedalaman lain. Di antara arsip sejarah, potret wali kota, simbol kekuasaan, artefak kolonial, piala, alat musik, dan benda-benda masa lalu, Trauma Kota membawa luka hari ini masuk ke ruang ingatan resmi. Museum mengingatkan bahwa kota tidak hanya dibentuk oleh kejayaan, kepemimpinan, perdagangan, dan pembangunan. Kota juga dibentuk oleh ketakutan, kegagalan perlindungan, dan usaha warganya untuk bertahan. Sejarah kota tidak boleh hanya menyimpan prestasi, tetapi juga harus memberi ruang bagi suara warga yang merasa tidak aman.
Massa Api kemudian menutup rangkaian pengalaman itu dengan tubuh-tubuh yang memegang lilin di tengah gelap. Api kecil yang tampak indah dari jauh ternyata menyakitkan ketika lelehannya jatuh ke tangan. Di sana, trauma hadir sebagai rasa sakit yang ditanggung bersama. Setiap orang memegang lukanya masing-masing, tetapi mereka berdiri dalam satu formasi. Karya itu mengingatkan bahwa luka kota tidak pernah sepenuhnya individual. Ketakutan satu warga dapat menjadi kecemasan banyak orang. Kegagalan satu ruang sosial dapat menjadi masalah bersama. Karena itu, pemulihan juga tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri.
Sementara itu, diskusi tentang hukum, seni, dan kriminalitas jalanan memperlihatkan dilema yang lebih rumit. Banyak pelaku kekerasan jalanan adalah anak-anak atau remaja. Mereka harus bertanggung jawab, tetapi mereka juga masih berada dalam usia yang menuntut pembinaan. Di sisi lain, korban tidak boleh dilupakan. Anak-anak dapat menjadi pelaku, tetapi anak-anak juga dapat menjadi korban. Di titik inilah kota menghadapi pertanyaan moral yang sulit: bagaimana menegakkan hukum tanpa kehilangan kemanusiaan? Bagaimana melindungi korban tanpa menutup kemungkinan pemulihan bagi anak-anak yang tersesat? Bagaimana membuat warga merasa aman tanpa menjadikan kota sebagai ruang yang sepenuhnya represif?
Trauma Kota tidak menyelesaikan semua pertanyaan itu. Namun, ia melakukan sesuatu yang penting: membuat pertanyaan itu terdengar. Ia mempertemukan bahasa yang berbeda-beda: bahasa warga yang menuntut solusi, bahasa aparat yang berbicara tentang penindakan, bahasa pemerintah yang menyerukan kolaborasi, bahasa seniman yang menawarkan refleksi, bahasa mantan pelaku yang membawa ingatan dari dalam jalanan, dan bahasa korban yang sering kali hadir melalui diam, takut, dan tubuh yang masih mengingat. Semua bahasa itu tidak selalu rapi, tidak selalu sejalan, bahkan kadang saling mengganggu. Tetapi dari ketidakrapian itulah ruang publik menjadi hidup.
Trauma Kota mengajarkan bahwa rasa aman bukan benda yang bisa diberikan dari atas begitu saja. Rasa aman harus dibangun, dirawat, diuji, dan dinegosiasikan terus-menerus. Ia membutuhkan aparat yang dipercaya, pemerintah yang hadir, warga yang peduli, keluarga yang merawat anak-anaknya, sekolah yang peka, komunitas yang membuka ruang, seniman yang berani menyuarakan luka, dan anak muda yang diberi tempat untuk menemukan keberanian tanpa harus melukai orang lain.
Menyusun pecahan rasa aman berarti mengakui bahwa kota ini pernah retak. Ia berarti berani melihat kaca yang pecah, mendengar suara yang mengganggu, menyaksikan tubuh yang lelah, membaca tulisan warga yang marah, dan memegang api kecil yang menyakitkan. Tetapi menyusun pecahan juga berarti percaya bahwa sesuatu masih dapat dilakukan. Kota yang terluka tidak harus menyerah pada traumanya. Ia dapat belajar dari lukanya, jika warganya mau saling mendengar.
Trauma Kota, bukan sekadar pameran foto, seni performans, atau diskusi publik. Ia adalah cara Makassar bercermin pada dirinya sendiri. Dalam cermin itu, yang terlihat bukan hanya kota yang maju, ramai, dan terus bertumbuh, tetapi kota yang takut, marah, bertanya, dan ingin pulih. Dari pantulan yang retak itulah harapan disusun kembali. Kota yang aman bukan kota tanpa luka. Kota yang aman adalah kota yang tidak menyangkal lukanya. Ia adalah kota yang berani merawat korban, memanggil pulang anak-anak yang hilang di jalan, menuntut aparat dan pemerintah untuk bekerja lebih dekat dengan warga, serta membuka ruang bagi seni untuk terus mengingatkan bahwa rasa aman adalah hak bersama.
Di akhir perjalanan Trauma Kota, yang tersisa bukan hanya dokumentasi kegiatan, bukan hanya foto bersama, bukan hanya karya yang selesai dipentaskan. Yang tersisa adalah kesadaran bahwa Makassar masih harus terus disusun. Bukan hanya jalannya, bangunannya, dan kebijakannya, tetapi rasa percayanya. Sebab kota tidak sungguh-sungguh menjadi rumah selama warganya masih takut untuk pulang.
Ucapan Terima Kasih
Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penulisan artikel ini. Kepada mahasiswa antropologi kelas Teori-Teori Antropologi (Ambara 2025), Kebudayaan dan Kekuasaan, dan Konflik dan Integrasi (keduanya Sikamali 2024). Beberapa data dari tulisan ini berasal dari catatan lapangan mahasiswa dari ketiga kelas tersebut.







