Advertisement
![]() |
| Foto saat penulis mengunjungi Insititut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang Sumatera Barat tahun 2025 |
Ambrosius M. Loho, M.Fil.
(Pengajar pada Departemen Humanities and Interdiciplinary Studies - Universitas Ciputra Surabaya -Pegiat Seni-Budaya & Seniman Kolintang)
Konsep pelestarian budaya, hampir setiap saat digaungkan oleh para pegiat budaya di Indonesia. Bukan hanya pegiat budaya yang concerned pada hal-hal yang sifatnya konseptual saja yang menggaungkannya, namun ada pula pegiat budaya di bidang seni, tari, musik, rupa dan seni-seni lainnya, yang secara konseptual menggaungkannya, tanpa melakukan secara nyata. Dari sini, penulis menemukan puluhan bahkan ratusan konsep pelestarian yang coba digagas oleh siapa saja, yang menamakan dirinya sebagai pegiat budaya, seniman bahkan budayawan.
Dari ratusan konsep pelestarian itu, penulis akhirnya lebih berpikir strategik dalam arti bahwa konsep yang diuraikan berikut ini, merupakan konsep atau model pelestarian yang cukup mudah dijalankan, dan bisa diukur dan dievaluasi diakhir. Kendati begitu, paling tidak konsep yang diuraikan ini bisa dipraktekkan oleh semua insan budaya di Indonesia.
Hal pertama yang sangat penting dan vital dalam menjadi pijakan utama dalam merumuskan dan melakukannya adalah bahwa kita perlu sadari pelestarian budaya harus dilakukan dengan pendekatan yang adaptif dan kreatif, mengingat era kini, selalu mrmbutuhkan sesuatu yang mudah diadaptasikan dan bahkan gampang dikreasikan. Dengan pendekatan ini, maka kiranya pelestarian itu benar dan bisa dijalankan dengan baik. Strategi itu mencakup:
PERTAMA, pendidikan berbasis budaya lokal di sekolah yang ditujukan untuk menanamkan nilai-nilai kearifan lokal sejak dini, melalui penerapan pada kurikulum. Dalam pendidikan, siswa dengan latar belakang dan budaya yang beragam seringkali terpinggirkan karena mereka terpapar kurikulum dengan satu bias budaya yang dominan. Kurikulum tersebut bahkan sering dilhat sebagai sesuatu yang tidak sesuai dengan budaya yang mereka kenal. Inilah sebabnya mengapa penting untuk menciptakan kurikulum yang menggabungkan beragam perspektif. Proses pengajaran dan pembelajaran harus menanggapi preferensi fisik, sosial, dan budaya anak-anak.
Dalam kerangka itu, guru adalah aspek terpenting dalam pembelajaran berbasis budaya karena mereka harus berupaya memotivasi siswa untuk mencapai prestasi tidak hanya secara akademis, tetapi juga secara sosial, budaya, psikologis, dan spiritual. Dengan demikian, seorang guru perlu menemukan mekanisme untuk memasukkan budaya dan bahasa dalam praktik pengajaran mereka.
Searah dengan itu, pendidik yang responsif secara budaya harus pula mengenali potensi setiap siswa, terlepas dari latar belakang budayanya sendiri, juga agar mereka mencapai potensi mereka secara penuh. Mereka harus menyadari bahasa utama, latar belakang, dan budaya siswa mereka untuk membangun kurikulum yang relevan dengan kehidupan siswa mereka. Dengan begitu, maka dalam pembelajaran, perlu dibangun pemikiran bahwa budaya dan warisan siswa tidak hanya bermanfaat bagi kemajuan akademis personal siswa, tetapi juga memberdayakan mereka sebagai individu.
Oleh karenanya, guru perlu melibatkan siswa dalam kegiatan membangun tim di kelas di mana siswa dapat belajar tentang budaya yang berbeda satu sama lain dan belajar untuk menghormatinya juga. Anak-anak mampu merefleksikan tidak hanya budaya mereka sendiri tetapi juga budaya secara umum.
KEDUA, Kolaborasi antara pemerintah dan komunitas lokal dalam pelestarian/pengembangan kegiatan kebudayaan.
Secara umum dapat disimpulkan bahwa, fungsi kolaborasi mencakup beberapa manfaat dan tantangan.
Satu, kolaborasi meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan, yang bisa mengurangi duplikasi, namun sebaliknya meningkatkan kualitas dalam hal koordinasi terkait arah pengembangan sebuah bidang kebudayaan. Kolaborasi memberikan peluang untuk pembelajaran antara pemerintah dan pegiat budaya juga dengan masyarakat. Sejalan dengan itu, kolaborasi dapat meningkatkan kapasitas, mampu menemukan pemecahan masalah bersama-sama terkait bidang bidang kebudayaan yang akan dikembangkan, dan selebihnya mampu bergerak bersama pula dalam hal rancangan inovasi.
Demikian maka pendapat bahwa ‘semakin banyak kepala di dalam satu meja, akan memberikan perspektif yang berbeda dan solusi yang berbeda pula untuk mengatasi sebuah problem’. Maka kolaborasi yang mengandaikan adanya keterlibatan dengan beragam perspektif yang memungkinkan komunitas untuk ‘membangun pendekatan yang jauh lebih holistik’ terhadap pelestarian dan pengembangan kebudayaan.
Maka dari itu, kolaborasi di sisi yang sama juga memperkuat upaya advokasi, seperti untuk mengamankan pendanaan atau layanan eksternal pengembangan sebuah kebudayaan di sebuah tempat. Hal itu tampak dalam contoh, seperti: Adanya pandangan bahwa 'ketika ada sebuah kolaborasi, untuk bersuara tentang sebuah pengembangan budaya, pasti lebih kuat suara itu, karena disuarakan secara bersama.' Maksudnya, dalam menyuarakan ide-ide pelestarian budaya pun diperlukan kolaborasi bersama, supaya suara bersama bisa semakin kuat untuk mencapai tujuan dari pelestarian yang dimaksud. Demikianlah bahwa, kolaborasi berpotensi untuk mengatasi berbagai masalah dan memberikan berbagai manfaat bagi setiap pemangku kepentingan.
Akhirnya, di era yang semakinmodern dan maju saat ini, pegiat budaya dapat bersinergi dengan seluruh stakeholder (pemerintah, swasta, akademisi, media, dan masyarakat) melalui kolaborasi pentahelix. Sinergi ini harus dibangun dengan kesetaraan, transparansi, dan penghargaan terhadap kearifan lokal agar pelestarian budaya dapat berjalan beriringan dengan pembangunan berkelanjutan. Maka hal penting yang menjadi catatan penting dan vital adalah bahwa sinergi yang sesungguhnya adalah sinergi yang melibatkan lima elemen kunci: Pemerintah, Akademisi, Bisnis, Komunitas, dan Media.
Bersambung





