Kekuatan Musik Tradisi Nusantara -->
close
Pojok Seni
02 September 2021, 9/02/2021 06:30:00 AM WIB
Terbaru 2021-09-01T23:30:00Z
Ulasan

Kekuatan Musik Tradisi Nusantara

Advertisement


Oleh: Ambrosius M. Loho, M. Fil.*


Dalam berbagai forum diskusi seputar kebudayaan, sebuah kesepakatan umum pasti akan selalu mengemuka yakni: Kebudayaan Indonesia adalah kekayaan yang tiada habisnya. Maksud dari kebudayaan adalah kekayaan yang tiada habisnya ini, tentu bukan tanpa alasan. Ke manapun kita pergi, bahkan ke seluruh pelosok Indonesia atau ke seluruh penjuru Nusantara ini, kita akan menemui budaya, minimal budaya hidup dan kebiasaan di tempat di mana kita tuju, termasuk di dalamnya suguhan seni merupakan wujud kekayaan budaya yang dimaksud.


Event bertajuk pemajuan kebudayaan yang berlangsung seminggu ini, juga memunculkan kesepakatan yang dimaksud, bahwa kebudayaan memiliki kekayaan yang tiada habisnya. Adapun beberapa event budaya tersebut adalah: Pra Kongres Musik Tradisi Nusantara 2021 yang berlangsung sejak 20 Agustus 2021, kemudian pelantikan pengurus daerah Persatuan Insan Kolintang Nasional Sulawesi Utara 28 Agustus 2021, wadah yang memperjuangkan pengakuan musik kolintang Minahasa sebagai warisan budaya tak benda di UNESCO, secara tidak disadari mementaskan sebuah kekuatan kultural-tradisi dalam musik tradisi di Indonesia-Nusantara.


Dalam Pra Kongres Musik Tradisi Nusantara, penulis yang secara kebetulan diundang, karena sejatinya tidak mewakili komunitas pelaku kolintang, melihat bahwa apa yang dipaparkan sesungguhnya telah ada, dan tumbuh serta berkembang dalam komunitas kolintang di seluruh Indonesia, di mana ada  kelompok musik kolitang, entah sanggar, entah komunitas pemerhati budaya Minahasa di perantauan. Maksudnya, ketika pra kongres ini dilaksanakan, hal-hal terkait pemajuan kebudayaan dihubungkan dengan musik kolintang, justru telah berjalan di jalurnya. Hal itu tampak, sejak genderang musik ini ditabuh pertama kali pada 2013 di Cisarua oleh para sesepuh Persatuan Insan Kolintang Nasional Indonesia. 


Fakta ini merupakan bukti bahwa upaya pemajuan kebudayaan (tentu termasuk musik kolintang sebagai salah satu unsur kebudayaan yakni kesenian), merupakan genderang untuk terus berupaya, berbuat sesuatu bagi pelestarian musik kolintang ini. Maka atas dasaritu, penulis yang berkesempatan memberi sebuah perspektif dalam pra kongres itu, memaparkan sedikit kondisi perkembangan musik kolintang ini.


Upaya pemajuan kebudayaan musik kolintang, juga telah ditabuh pada Sabtu 28 Agustus 2021, dengan dilantiknya pengurus Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Insan Kolintang Nasional (PINKAN) Indonesia - Sulawesi Utara. Pelantikan ini telah turut menegaskan bahwa di dalam musik tradisional ini ada kekuatan tertentu, yang tujuannya bukan semata supaya musik kolintang ini semakin bergaungnya, tetapi terlebih menjadikannya sebagai ‘way of life’ semua orang (?). Optimisme untuk menjadikannya sebagai ‘way of life’, minimal di Minahasa dan Sulawesi Utara, tentu akan berjalan terus. 


Dari uraian singkat tersebut, sebuah tradisi kerap dianggap ‘agung’ dan bahkan sering ‘diagungkan’, termasuk menjadi perhatian, setiap pencintanya. Atas cara tertentu, tradisi amat lekat dengan manusia dan kehidupannya. Tradisi juga sering menjadi sesuatu yang ‘disakralkan’ karena kandungan nilai dan maknanya. Kendati sedemikian diangungkan dan disakralkan tradisi itu, kita harus menjadi tuan atas tradisi kita, namun di saat yang sama, menjadi ‘nabi masa depan’. ‘Menjadi nabi masa depan’ dimaksudkan untuk tetap membuka diri pada masa depan, terbuka pada nilai-nilai modern yang terus berkembang, sehingga yang tradisional bisa bersinergi dengan yang modern.


Dari sini poin pentingnya adalah musik tradisi tidaklah terlampaui jadul kolot dan ketinggalan zaman. Musik tradisi pun tidaklah ketinggalan zaman. Apalagi musik kolintang, kekuatannya juga terkandung pada fakta bahwa secara musikal, musik kolintang ini bisa memainkan berbagai musik lainnya. Musik kolintang bahkan digadang-gadagn menjadi musik yang ber-genre variatif dalam hal memainkannya. 


Dalam praksis yang terjadi, penulis sering menemukan bahwa berkomitmen untuk membangun eksistensi musik kolintang selalu dianggap tidak maju. Pandangan ini tentu tidak sejalan dengan fakta sebenarnya, di mana musik kolintang itu sangat terbuka. Dengan itu maka, kita perlu memberi ruang pemahaman yang seluas-luasnya bagi musik tradisi itu karena tradisi adalah realitas sejarah yang dihadapkan pada manusia. Tradisi adalah bagian dari sejarah. (Bdk. Sihotang 2009: 134). 


Akhirnya kita perlu memahami bahwa tradisi memang agung, juga karena tidak bisa dilepaskan dari manusia yang berkesadaran. Demikian juga, kita harus selalu memberi ruang dan tempat pada tradisi itu, sejalan dengan membuka diri pada hal-hal yang modern yang melampaui tradisi itu, sehingga budaya yang salah satunya adalah musik tradisi itu, berubah maju di tengah derasnya perubahan budaya terkini.


* (Penulis adalah Dosen Universitas Katolik De La Salle Manado – Pegiat Filsafat – Pelaku Musik Tradisi)

Ads