Advertisement
Ambrosius M. Loho, M.Fil.
(Pengajar pada Departemen Humanities and Interdiciplinary Studies - Universitas Ciputra Surabaya -Pegiat Seni-Budaya & Seniman Kolintang)
Tradisi dalam tulisan ini, adalah untuk menunjuk kepada pola pikir, tindakan, atau perilaku yang diwariskan, atau lazim, seperti praktek keagamaan atau kebiasaan sosial. Selain itu, tradiai juga dipahami sebagai suatu kepercayaan atau cerita, atau sekumpulan kepercayaan atau cerita yang berkaitan dengan masa lalu, yang secara umum diterima sebagai sejarah.(https://www.merriam-webster.com/dictionary/tradition). Sementara itu, definisi seni tradisi berarti sebuah ekspresi rasa, karsa, dan gagasan masyarakat tertentu dalam bentuk simbol-simbol positif (baik dan indah), yang diwariskan secara turun-menurun. Dengan demikian maka tradisi & seni tradisi diyakini, pasti merepresentasikan gagasan kolektif kebudayaan dari suatu masyarakat atau komunitas.
Di Indonesia terdapat berbagai jenis tradisi dan seni tradisi, seperti seni tari, seni musik atau pula berbentuk kebiasaan dalam masyarakat lokal, dll. UNESCO sebagai lembaga yang fokus pada hal ini, juga terus berupaya mencatat berbagai tradisi di dunia, termasuk yang ada di Indonesia. Dari catatan penulis, setelah UNESCO mengakui beberapa unsur kebudayaan Indonesia seperti: wayang kulit (2003), keris (2005), batik (2009), gamelan (2014) dan yang terbaru kolintang & reog (2024), semakin mempertegas bahwa seni tradisi Indonesia adalah bagian dari warisan budaya dunia. Maka karena itu, perlu dijaga, dilestarikan, dituruntemurunkan dan bahkan diserahal-alihkan secara berkesinambungan.
Di sisi yang tampak berbeda, namun masih berkaitan adalah suatu fakta bahwa yang tradisional itu, entah tradisi maupun seni tradisi, ada dan hidup di tengah sebuah peradaban.
Peradaban saat ini sarat dengan hiruk pikuk modernisasi dan globalisasi maka terhadap hal ini, bagaimana hal pelestarian itu mungkin terjadi?
Pertanyaan mendasar ini juga yang kemudian memunculkan pertanyaan lanjutannya, seperti: Seberapa jauh tradisi & seni tradisi Indonesia dirawat? Langkah apa saja yang sudah dilakukan untuk merawat tradisi & seni tradisi dalam menghadapi arus globalisasi dan modernisasi itu?, dan banyak lagi pertanyaan lain yang bisa mengemuka.
Adapun pertanyaan-pertanyaan ini mengemuka karena munculnya kekhawatiran di tengah munculnya berbagai bentuk disrupsi yang berkelanjutan. Hal itu dibuktikan dengan adanya kemajuan teknologi di berbagai sektor yang mempengaruhi cara hidup masyarakat, bagaimana mereka berperilaku, berpikir, dan berkesenian. Di samping itu, gairah generasi milenial dalam mempertahankan tradisi & seni tradisi juga, tampak menjadi faktor yang sangat menentukan. Dalam konteks
musik misalnya, karena munculnya musik modern, mereka lebih condong memilih yang modern, dst.
Dengan fakta ini, siapa yang akan merawat tradisi & seni tradisi itu, apakah pemiliknya seperti masyarakat lokal setempat, ataukah juga semua orang Indonesia? Siapa juga yang berkewajiban menjaganya dari benturan peradaban seperti fakta adanya disrupsi, modernisasi dan globalisasi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut dibarengi dengan munculnya pendapat berikut: Bahwa pada kenyataannya musik-musik tradisional perlu direvitalisasi dan diperkenalkan dengan cara yang segar dan bersifat kekinian, kendati musik tersebut adalah berlabel tradisional. Hal ini harus dijalankan karena bertujuan untuk menarik minat pendengar untuk mendengarkan, mempelajari, dan menyebarluaskan.
Pendapat lain juga menyatakan bahwa hal nyata yang ada saat ini adalah belum banyaknya gerakan-gerakan untuk mengemas musik tradisi agar semakin diminati secara luas. Dalam fakta lain, sejauh ini para pelaku seni bertindak secara sporadis tanpa pengelolaan yang baik, yang terpenting bagi mereka sudah tampil, entah diapresiasi atau tidak, entah berkesan atau tidak, itu masalah belakangan. (Hidayatullah, 2024). Fakta dan pendapat ini tentu menyebabkan munculnya kekuatiran, kendati hal itu secara tersiray merupakan bagian dari pelestarian dan pemertahanan musik tradisional, yang erat dengan tindakan merawat tradisi.
Penulis sebagai pegiat yang memiliki keinginan untuk terus menggeluti dunia musik kolintang sebagai zalah satu seni tradisi, sekurang-kurangnya mengalami hal yang sama. Kolintang yang belum lama ini diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO (5 Desember 2024), juga rawan dengan kehilangan kepunahan (?). Betapa tidak, pelestarian musik ini juga tidak serta merta menjadi sesuatu yang gampang. Banyak hal sampai saat ini dipraktekkan lebih kepada upaya yang hanya mengedepankan euforia 'performance art', yang boleh dikatakan sebagai 'show off', dari pada pencarian makna dan nilai terdalam dari musik itu. Termasuk juga langkah pelestarian dalam bentuk riset bersama dengan Burkina Faso, Pantai Gading dan Senegal sebagai pasangan extension course dalam pengajuan di UNESCO, belum berlangaung secara terstruktur, padahal itu adalah hal yang utama dan penting.
Namun apapun itu, belum ada kata terlambat untuk melangkah lebih nyata dan sesuai dengan peruntukkannya. Oleh karenanya bagi penulis, yang terpenting saat ini, di tingkat paling bawah, masyarakat umum, perlu dengan nyata merawat dengan menjadikan kolintang ini sebagai 'way of life'. Sambil tentu bergandengan tangan dengan komunitas pengusungnya yakni Insan Kolintang, pelatih kolintang, pengrajin kolintang dan serentak itu pula bersinergi dengan pemerintah, baik di daerah maupun pusat untuk terus menjaga musik ini melalui pelibatan dalam bedbagai event, dan tentu juga seni tradisi lain.
Akhirnya dengan segala keberadaannya yang mungkin saja terbatas, barangkali perlu diupayakan secara nyata yakni apa yang dikenal dalam teori adaptasi budaya, yakni kolaborasi dari sesuatu yang baru yang datang dan mempengaruhi (misalnya aliran musim modern) dan pemilik musik tradisionalnya di lingkungan setempat. Dengan demikian, tercapainya adaptasi antar budaya yang maksimal adalah ketika apa yang baru datang itu, saling menerima dengan budaya setempat.
Demikianlah, dalam konteks merawat tradisi dan seni tradisi yang dimaksud, hal yang paling mungkin adalah menerapkan adaptasi budaya ini. Adaptasi antar budaya tercermin pada adanya kesesuaian antara pola komunikasi pendatang dengan pola komunikasi yang diharapkan atau disepakati oleh masyarakat dan budaya lokal setempat. Begitupun sebaliknya, kesesuaian pola komunikasi inipun niscaya akan menunjang terjadinya adaptasi antar budaya, dan yahg tradisional pasti akan tetap lestari.





