Advertisement
Oleh: Adhyra Irianto
Tanggapan dari artikel "Juri itu Jurig" yang ditulis oleh Madin Tyasawan
Saya baru saja membaca artikel yang ditulis pak Madin Tyasawan berjudul Juri itu Jurig, dan saya tergelitik. Entah kenapa, ada banyak hal yang ribut dalam pikiran saya ketika membaca artikel yang dimuat di situs borobudurwriters ini. Artikel ini diawali dengan sebuah asumsi subjektivitas juri dan ketidakjelasan kreteria penilaian, adalah pemicu utama kekisruhan dalam setiap lomba teater.
Argumen yang mengawali artikel berjudul "Juri itu Jurig" tersebut, menurut saya adalah penyederhanaan masalah.
Kata pak Madin dalam artikelnya, kelompok yang menang akan menyanjung juri seperti dewa, sedangkan yang kalah akan menganggap juri sebagai "jurig" (hantu dalam bahasa Sunda). Pernah terjadi satu juri dicaci maki dan nyaris dipukuli oleh peserta yang tidak terima. Disebut di paragraf kedua, bahwa sebenarnya para peserta ini sudah siap menang, juga sudah siap kalah. Lantas, kenapa mereka tidak menerima kekalahan tersebut. Alasan utamanya adalah, "tidak percaya dengan penilaian juri".
Sebelumnya, saya akan memberikan klarifikasi bahwa saya sebenarnya juga pernah "kisruh" perkara lomba teater, dan tentunya juga mencaci maki juri. Tapi, untuk menyatakan bahwa kekisruhan itu disebabkan oleh tidak percaya dengan penilaian juri, sebenarnya juga adalah sebuah klaim kolektif. Tentu saja ada banyak faktor lain yang lebih memperbesar kemungkinan kisruh pasca kompteisi, ada faktor emosional ego, narsisme kelompok (klaim bahwa kami/sutradara kami lebih pintar dari juri), romantisasi penderitaan seniman (bahwa kami sudah latihan berbulan-bulan). Faktanya, sejumlah studi sosiologi menyebutkan faktor-faktor itulah yang menjadi penyebab terbesar kisruh pasca kompetisi yang melibatkan kelompok kreatif.
Faktor-faktor yang saya sebut di atas, sebenarnya saya kutip dari Tajfel & Turner (1979) dalam An Integrative Theory of Intergroup Conflict, sebagai cara perlindungan identitas yang telah dilekatkan (sebagai harga diri) pada kelompoknya. Maka, kekalahan kelompok akan direspon dengan reaksi defensif, salah satu tindakannya yang paling mudah dilakukan tentu adalah menyalahkan juri. Atau mungkin menolak kreteria, menyalahkan panitia, dan menuduh hal tertentu. Dengan kata lain, menyalahkan juri atau menolak kreteria dan setipenya itu bukan penyebab, tapi hasil.
Dalam Collective Narcissim, ditulis oleh Golec de Zavala (2018), disebutkan bahwa suatu kelompok kreatif cenderung muncul sifat narsisme kolektif, yang didasarkan pada keyakinan bahwa "kelompok kami adalah kelompok yang baik, tapi kurang mendapatkan pengakuan". Hasilnya, saat kalah, kelompok ini akan berpendapat bahwa "juri yang tidak paham dengan apa yang kami buat". Mungkin terdengar seperti argumen estetik, tapi sebenarnya ini adalah respon yang disebut oleh de Zavala sebagai "respon narsistik kolektif terhadap luka simbolik". Yah, karena kekalahan tadi adalah hal yang sangat melukai kelompok tertentu secara simbolik.
Intinya, sebagai seseorang yang juga sering duduk sebagai juri, dan "dicacimaki", sekaligus orang yang juga sering di posisi "mencacimaki", saya tentunya merasa pernyataan bahwa kekisruhan di kompetisi disebabkan kurangcakapnya juri ini adalah proses penyederhanaan. Argumen yang mengawali artikel tersebut, menurut saya adalah penyederhanaan. Kekisruhan tidak bisa hanya disebabkan kemarahan peserta lomba teater, dan hanya disandarkan pada krisis kepercayaan pada juri. Bahkan, ada kompetisi yang jurinya sama sekali tidak "dipercaya" tapi tidak terjadi kisruh. Karena, faktor yang menjadi penyebab "kemarahan" itu menurut studi sosiologi, justru disebabkan oleh ego kreatif, harga diri yang dilekatkan pada identitas kelompok, narsisme kolektif, dan hal-hal lainnya.
Dan maaf, ini baru argumen pembuka. Karena saya masih tergelitik sampai akhir artikel.
Kekerasan Epistemik (Epistemic violence)
Harus kita akui bahwa suatu kelompok bisa saja kalah bukan karena pertunjukannya gagal. Penyebabnya adalah kacamata jurinya yang salah. Tapi, kenapa bisa salah? Penyebabnya adalah apa yang disebut oleh Gayatri C. Spivak sebagai "kekerasan epistemik" (epistemic violence atau membungkam cara mengetahui yang lain. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Miranda Fricker dalam Epistemic Injustice: Power and the Ethics of Knowing, 2007). Dan kekerasan epistemik ini tidak melulu karena "jurinya tidak pintar" atau juri tidak profesional. Karena situasi "kekerasan epistemik" ini justru lebih sering terjadi dalam kondisi "jurinya terlalu pintar".
Saya akan perlahan menjelaskan apa yang saya sebut sebagai "kekerasan epistemik" dalam seni teater ini. Saya akan analogikan dengan musik, (karena yang paling umum) apakah pernah melihat Rhoma Irama sang legenda dangdut duduk sebagai juri di kompetisi pop seperti Indonesian Idol misalnya? Atau melihat Inul Daratista menjadi juri di kompetisi rock seperti Gudang Garam Rock Competition (GGRC) misalnya? Atau melihat Azis MS gitaris band rock Jamrud menjadi juri di kompetisi dangdut seperti Dangdut Academy misalnya?
Jawabannya, tidak pernah. Kalaupun ada, itu adalah insidental. Seperti saya pernah melihat Ayu Ting Ting menjadi juri di festival pop di televisi nasional, karena kebetulan para pesertanya diwajibkan menyanyi lagu dangdut. Atau, ada rocker semacam Krisyanto duduk di festival pop karena kebetulan para pesertanya diminta menyanyi lagu rock. Namun, umumnya hanya rocker (dan mungkin produser rock) yang akan duduk di kompetisi rock, penyanyi/produser dangdut yang akan duduk di kompetisi dangdut, begitu seterusnya. Kenapa? Apakah itu berarti Ayu Ting Ting tidak bisa menilai jazz?
Penyebabnya adalah, untuk menghindari "kekerasan epistemik". Yaitu, ketika suatu karya mendapatkan "hukuman" dengan dinilai oleh seseorang yang menggunakan kacamata yang salah. Kalau kacamata realisme digunakan untuk menilai teater absurd, yah sudah ambyar. Kacamata absurdis digunakan menilai teater karikatural, yah kacau. Kurang lebih seperti itu.
Di teater itu, tidak ada pembedaan dan distingsi seperti di musik. Maka, seorang yang sedari kecil mungkin belajar teater tradisional, akan duduk menilai sebuah pertunjukan teater klasik. Seorang yang tidak pernah tahu pertunjukan teater tradisional, bisa duduk menilai sebuah pertunjukan Lenong. Dalam artikel tersebut juga, beliau menyebut sejumlah teori teater dan menyebutkan bahwa teori-teori tersebut bisa jadi rujukan objektif.
Saya membayangkan seperti ini, bila juri 1 pakai Aristotelian, juri 2 pakai Brechtian, dan juri 3 pakai post-modern, lalu mereka akan duduk diskusi pasca pertunjukan. Apa yang akan mereka bicarakan? Yah, mereka akan debat kusir.
"Menurut saya pertunjukan ini sangat tidak utuh..." kata juri 1 sambil nyolot.
"Ketidakutuhan itu adalah keindahannya.." kata juri 2 tak kalah nyolot.
Mungkin kita mengira itu adalah dialog estetika. Sayangnya tidak... mereka justru "adu kuasa interpretasi". Karena apa yang dikandung dalam estetika (keindahan, keutuhan, kedalaman dan kesubliman) semuanya adalah kata-kata yang subjektif dan tidak netral dari awal.
Seharusnya, kalau memang seperti dibilang pak Madin bahwa teori teater itu bisa menjadi rujukan objektif, maka pertanyaan berikutnya adalah, teori apa yang digunakan untuk pertunjukan yang mana? Apakah juri harus menilai sesuai dengan "self-declare aesthetics" dari peserta? Lalu, pemilihan juri berdasar ilmu, selera dan habitus itu dilakukan setelah niat estetik para peserta diungkapkan?
Satu hal yang harus disadari adalah teori itu sendiri adalah posisi ideologis. Bila seorang seniman yang "posisi ideologisnya" adalah poor theatre-nya Grotovsky, bila dihadapkan dengan dua pertunjukan yang satu dengan konsep Teater Miskin, yang satu konsep Teater Epik yang sama apiknya, maka secara otomatis kita tahu mana yang akan dipilihnya. Atau katakanlah Teater Epik sedikit lebih bagus, tentunya si seniman yang dimaksud juga masih akan condong ke pilihan pertama. Dan, bagi saya ini masalah utama yang menyebabkan terjadinya "kekerasan epistemik" yang melanda suatu karya seni adalah tidak adanya kesadaran bahwa teori adalah posisi ideologis!
Saran dari pak Madin yakni "Merekrut juri tiga orang atau lebih yang beragam latar belakang, dengan integritas dan kapabilitasnya yang tak diragukan", menurut saya seakan (lagi-lagi) menyederhanakan kompleksitas permasalahan. Ini yang saya sebut, tidak menyadari bahwa teori itu adalah penegas posisi ideologis seseorang. Maka, pluralitas teori (yang didapat dari tiga juri beragam latar belakang) itu tidak secara ajaib akan menghasilkan objektivitas penilaian. Justru pluralitas itu sendiri adalah "ilusi objektivitas", karena seni bukan objek eksak, dan dinilai dengan cara interpretatif. Rubrik dalam penilaian itu seakan hanya ditujukan untuk memberi kesan teknis, tapi tetap tidak menyelamatkan para peserta dari ketidakadilan penilaian.
Sebagai analogi, saya mengambil contoh musik lagi. Rocker itu mengikuti teori musik rock, karena posisi ideologis mereka. Teori musik rock itu bisa jadi tidak akan diterima oleh para musisi jazz. Karena tidak sesuai dengan posisi ideologis mereka. Kata para musisi pop, musik itu yang penting enak dan relate. Tapi kata para musisi dengan aliran progresif, musik yang enak itu yang time signature-nya ganjil.
Bila para juri dikumpulkan dari mereka (rocker+musisi jazz+musisi pop+musisi progresif) yang memegang teori masing-masing, dijadikan juri untuk lomba musik, apa yang terjadi? Apakah akan ada objektivitas di sana? Tidak. Yang ada hanya pluralitas bias. Dan pluralitas bias ini tidak menghindarkan para peserta dari kekerasan epistemik.
Selain itu, ketika "rubrik penilaian" sudah ditentukan sebelum paradigma estetik diketahui, maka lagi-lagi peluang kekerasan epistemik bisa terjadi di sana. Misalnya, dalam artikel tersebut, beliau menyebutkan identifikasi penilaian konsep antara lain kebernasan konsep, memiliki kedalaman makna, dan punya keterhubungan dengan tema dan gagasan serta kreatif dalam menyusun wacana penyutradaraan yang menawarkan kebaruan. Dan pertanyaannya, apa itu konsep yang bernas? Seperti apa makna yang dalam itu? Bagaimana penyusunan wacana penyutradaraan yang menawarkan kebaruan itu?
Bukankah semua penilaian itu mengandalkan subjektivitas? Bagaimana "kedalaman tema" itu misalnya, bisa dinilai dengan objektif? Siapa yang bisa menilai dengan objektif untuk "kebernasan konsep"? Ini lagi-lagi adalah "ilusi objektivitas" yang sebenarnya justru berpotensi menghukum karya para peserta dengan bias.
Seperti saya membicarakan bunuh diri dalam karya terbaru saya berjudul Ruang Tunggu dalam 7 Fragmen. Yah, sekarang tema saya itu "dalam" atau "dangkal"? Siapa yang yakin konsep saya itu bernas, atau tidak? Apa tolok ukurnya?
Percayalah, berikan karya saya ke tiga orang berbeda, maka Anda akan mendapatkan tiga nilai yang sangat berbeda pula, tergantung latar belakang estetik, artistik, dan akademik, juga batasan perspektif si penilai. Itu berarti, objektivitas tadi hanyalah ilusi, bukan? Sejak awal, penilaian seni memang sudah tidak netral.
Sedikit Saran
Saran saya, ada tiga opsi yang bisa diambil untuk menghindari masalah "juri adalah jurig" ini di masa depannya.
Opsi pertama
Kekerasan epistemik mungkin hanya salah satu faktor penyebab satu atau lebih kelompok "merasa dirugikan" dengan hasil penilaian juri. Solusinya adalah, juri wajib membaca proposisi karya dari peserta yang berisi; paradigma estetik yang dipilih, rujukan artistik (tidak harus teoritis), dan bagaimana standar keberhasilan karya mereka.
Lewat proposisi karya ini, para peserta sudah menentukan posisi epistemik mereka. Harapannya adalah, karya mereka akan dinilai berdasar logika dari paradigma estetik yang mereka pilih sendiri. Maka, kemungkinan juri melakukan "kekerasan epistemik" yang menghukum karya mereka karena berbeda selera bisa terhindarkan.
Seperti pendapat Hans-Thies Lehman yang juga disebut pak Madin, bahwa penilaiannya bukan lagi "apakah karya ini bagus menurut para juri?" tapi bergeser ke "apakah karya mereka ini sudah bagus menurut kerangka dan paradigma estetik mereka?"
Konsekuensi dari opsi pertama ini adalah, kemungkinan proposisi hanya menjadi legitimasi pasca-produksi, yah semacam rasionalisasi intelektual setelah karya jadi. Karena itu, peserta bisa saja bersembunyi di balik jargon estetika untuk menutupi kelemahan artistik. Mitigasinya adalah proposisi wajib diserahkan sebelum proses produksi atau jauh sebelum pementasan. Sedangkan juri menilai koherensi antara niat estetik, proses, dan hasil, dan tidak menerima klaim estetika secara mentah.
Opsi kedua
Masih agar terhindar dari kekerasan epistemik, maka ada pengkhususan paradigma tertentu, dengan juri yang punya keseragaman paradigma juga. Misalnya, tema tahun ini adalah Teater Absurd, maka jurinya adalah orang-orang yang paham teater absurd, dan pesertanya membawakan pertunjukan dengan gaya teater absurd. Tahun depannya temanya adalah Teater Realis, maka jurinya adalah orang-orang yang paham teater realis, dan pesertanya membawakan pertunjukan dengan gaya teater realis. Begitu seterusnya.
Kelemahan opsi kedua adalah bisa jadi ada yang menganggap ini pembatasan kreativitas dan sebagainya. Tapi, ini adalah cara agar satu bentuk pertunjukan bisa dinilai dengan kacamata yang sama. Namun, bisa disampaikan bahwa paradigma harus dipahami sebagai ruang eksplorasi yang "sadar batas". Dan ada "giliran paradigma" yang bergantian setiap periode.
Opsi ketiga
Peran juri sebagai penentu final, diubah menjadi penafsir, yah seperti ajang pencarian bakat di televisi. Maka, penonton yang menjadi jurinya. Juri hanya menjadi seorang yang membantu penonton sebagai pembaca, penafsir, penguji konsistensi, tapi bukan penentu nilai final.
Maka, makna pertunjukan bukan lagi hak absolut juri. Makna adalah hasil tangkapan penonton, yang diperkaya dengan pandangan juri. Bagaimana bila penonton berbeda tafsir? Itu adalah hal normal.
Tapi bukankah penonton itu adalah orang awam? Yah, seperti itu juga juri yang menguasai teori barat ketika menonton teater tradisional, bukan? Mereka juga menjadi awam. Sama seperti penyanyi dangdut profesional diminta menilai metal, maka mereka pun menjadi awam.
Penentu nilai sebenarnya adalah argumentasi juri yang bisa menggiring opini para penonton. Metode ini disebut oleh Ranciere sebagai "emancipated specator". Menurut Ranciere, penonton bisa saja dianggap bukan otoritas estetik, tapi mereka adalah partisipan makna.
Kekurangan dari metode yang ini adalah kelompok yang punya banyak pendukung tentu akan lebih berpotensi menang. Risiko terbesar dari opsi ini adalah menjadikan kompetisi teater menjadi kompetisi populis. Tentu saja penonton juga akan membawa bias sosial, latar belakang, sentimen yang bersifat non-artistik, dan sebagainya.
Maka, juri tidak bisa menghilang sepenuhnya. Ia harus menjadi mediator yang membuka konteks, menguji konsistensi, dan memaparkan alternatif tafsir. Penilaian penonton juga mesti dilandasi argumentasi, bukan dengan cara voting.
Penutup
Sebagai penutup, tentu saya mesti menyatakan dulu bahwa seni itu bukan sepak bola, atau balap motor. Bukan untuk mengejar kemenangan dengan logika zero-sum. Tak penting bagaimana prosesnya, terpenting menang itu berarti nilai tertinggi. Setiap karya seni tentunya "menang" dengan cara yang berbeda. Bourdieu hingga Bishop sudah sejak lama mengkritik kompetisi seni karena dimiripkan dengan balap motor ini.
Terpenting, juri juga harus dengan jujur disebutkan latar estetik, kecenderungan artistik, dan akademiknya. Kenapa akademik juga diikutkan? Terserah mau belajar formal di kampus, atau non formal, terpenting peserta sudah paham keterbatasan perspektif dari juri tersebut. Kejujuran ini akan menghindarkan suatu lomba seni dari kecurigaan, bias penilaian, dan konteks dari kritik para juri.
Saya menyadari sepenuhnya, ketiga opsi ini tidak bisa menghapus bias dengan sempurna. Tetapi, layak dipertimbangkan dalam upaya memindahkan bias dari wilayah tak-disadari menuju wilayah yang disadari dan dapat dipertanggungjawabkan.


.jpg)


